Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri: Evaluasi Kinerja & Program!

Posted on

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik dengan membentuk tim Reformasi Transformasi Polri. Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, bertujuan untuk mengevaluasi menyeluruh berbagai program kepolisian.

Tim ini diharapkan menjadi wadah inklusif yang akan menyerap aspirasi dan masukan berharga dari masyarakat luas serta para pakar. Masukan-masukan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius demi mewujudkan institusi Polri yang lebih baik. “Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, Polri mempersiapkan tim internal untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan,” tegas Kapolri dalam sebuah kegiatan di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, pada Senin, 15 September 2025.

Penekanan utama tim reformasi akan tertuju pada isu-isu krusial yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Area fokus meliputi aspek pelayanan, pengawasan, dan operasional kepolisian. “Apa yang selalu dikeluhkan masyarakat menjadi bagian penting yang harus segera kami perbaiki. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan,” lanjut Kapolri, menunjukkan keseriusan dalam menanggapi kritik.

Dalam semangat perbaikan dan responsif terhadap keluhan publik, sebelumnya Korlantas Polri juga telah mengambil langkah tegas, seperti pembekuan pengawalan dengan strobo menyusul keluhan mengenai suara sirine ‘Tot Tot Wut Wut’ yang dianggap mengganggu. Ini mengindikasikan bahwa isu-isu operasional yang memengaruhi kenyamanan masyarakat terus menjadi perhatian.

Pembentukan tim reformasi internal Polri ini secara resmi dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025. Struktur tim terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana diamanahi sebagai ketua tim.

Langkah progresif Kapolri ini sejalan dengan kebijakan strategis Presiden RI Prabowo Subianto yang tengah serius mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Komisi Reformasi Polri. Sebelumnya, komitmen Presiden ini telah diperkuat dengan pelantikan Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Mengenai Komisi Reformasi Polri tingkat kepresidenan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi memastikan bahwa Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri akan memainkan peran penting di dalamnya. “Nantinya akan dibentuk Komite Reformasi Kepolisian, sewajarnya kalau beliau akan masuk bergabung di dalam tim tersebut,” terang Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menjajaki dan mengajak sejumlah tokoh nasional terkemuka untuk bergabung dalam komite tersebut. Inisiatif ini digulirkan untuk memastikan proses reformasi kepolisian berjalan lebih inklusif, kredibel, dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen bangsa. “Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses adalah meminta kesediaan para tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *