Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri: Langkah Transformasi Institusi?

Posted on

JAKARTA – Sebagai komitmen tegas terhadap akuntabilitas institusi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Langkah strategis ini ditegaskan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta pada Senin, 22 September 2025, sebagai wujud nyata dari responsibilitas dan transparansi kepolisian Republik Indonesia.

Pembentukan tim penting ini diresmikan melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolri pada 17 September 2025. Trunoyudo menjelaskan bahwa surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut proaktif Polri dalam mengelola transformasi institusi secara menyeluruh, berkolaborasi dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan terkait melalui pendekatan yang sistematis dan terstruktur.

Visi utama dari tim ini adalah untuk mengakselerasi proses dan tujuan reformasi Polri demi memenuhi ekspektasi serta harapan masyarakat yang semakin tinggi. Proses transformasi dan tujuan reformasi ini dirancang bersifat mendasar dan luas, merangkum seluruh satuan kerja dan wilayah di bawah naungan Polri, berdasarkan panduan strategis jangka panjang, yaitu Grand Strategy Polri 2025-2045.

Tidak main-main, tim reformasi ini melibatkan sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah terbaik. Kepemimpinan tim pun menunjukkan keseriusan institusi, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat. Posisi ketua tim dipercayakan kepada Kalemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, memastikan arahan yang kuat dan terkoordinasi.

Langkah Kapolri ini juga selaras dengan inisiatif yang tengah digencarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden telah melantik Jenderal Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pengangkatan Dofiri ini sejalan dengan persiapan Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun menambahkan bahwa latar belakang pembentukan tim ini bertujuan untuk melakukan evaluasi komprehensif serta perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja dan pelayanan kepolisian. Terlebih lagi, munculnya desakan dari berbagai elemen masyarakat terkait reformasi birokrasi kepolisian menjadi pendorong utama. Keinginan Presiden, tutur Prasetyo, adalah agar institusi kepolisian yang dicintai ini terus melakukan perbaikan dan evaluasi, sebuah proses yang lumrah untuk semua institusi demi memperkuat profesionalisme Polri sesuai arahan Presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *