Kasus IPO PIPA, ada hubungan dengan mundurnya bos BEI Iman?

Posted on

caristyle.co.id JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri angkat bicara terkait dengan hubungan mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dengan kasus dugaan manipulasi IPO PT Multi Makmur Lemindo (MML).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus pasar modal yang sudah inkrah.

“Untuk perkara pengembangan penyidikan dari perkara sebelumnya yang sudah inkrah,” ujar Ade di Equity Tower, dikutip Rabu (4/2/2026).

Dia menambahkan, praktik gorengan saham emiten dengan kode PIPA itu telah melibatkan bekas pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) berinisial Boi Hutagalung.

Boi sendiri merupakan mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI. Selain Boi, financial advisor David Alusinsing, dan Project Manager PIPA dalam rangka IPO Ridwan Erviansyah turut menjadi tersangka dalam perkara ini.

“Melibatkan eks dari pegawai BEI, juga dijadikan tersangka dalam penyidikan baru yang saat ini kita lakukan, ya. Merupakan pengembangan penyidikan dari perkara sebelumnya yang sudah inkrah,” pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat terpidana Direktur PT MML Junaedi. Bos emiten dengan kode saham PIPA itu dinilai telah melakukan curang saat perdagangan saham. 

Salah satu modusnya yakni dengan gorengan saham PT MML melalui jasa konsultasi perusahaan milik terpidana eks Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia, Mugi Bayu Pratama. 

Singkatnya, tindakan itu pun dinilai telah menguntungkan diri Junaedi, dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli efek atau saham.

Adapun, Junaedi dan Mugi dinyatakan melanggar ketentuan pasal 104 Jo Pasal 90 huruf c UU 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp2 miliar.

Kemudian, Dirtipideksus Bareskrim Polri telah mengembangkan perkara Junaedi ini dan mengendus dugaan tindak pidana pasar modal terkait kelayakan PT MML saat IPO. Tercatat, total nilai aset PT MML saat melakukan IPO itu sebesar Rp97 miliar.

Pada intinya, kepolisian menilai bahwa PT MML seharusnya tidak layak melakukan IPO karena diduga telah memanipulasi nilai aset perusahaan. Dalam proses IPO itu, PT MML menggunakan PT Shinhan Sekuritas sebagai perusahaan penjamin atau sekuritas. 

Adapun, untuk mendalami kasus dugaan manipulasi itu, penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Selasa (3/2/2026).

Bos BEI Iman Mundur

Dalam catatan Bisnis, Iman Rachman, yang menjabat sebagai orang nomor satu di BEI sejak Juni 2022, memutuskan mundur tepat setelah IHSG dihantam badai aksi jual besar-besaran. Sentimen negatif tersebut dipicu oleh keputusan MSCI yang menangguhkan rebalancing saham asal Indonesia akibat isu transparansi struktur kepemilikan.

Meskipun kondisi pasar mulai menunjukkan tanda-tanda stabilisasi pada sesi perdagangan Jumat (30/1/2026), Iman memilih untuk tetap meletakkan jabatannya.

Dia berharap keputusannya itu dapat menjaga kredibilitas institusi dan memulihkan kepercayaan investor terhadap integritas pasar modal Indonesia.

“Sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri dari Dirut BEI. Saya berharap ini yang terbaik bagi pasar modal,” ujar Iman.

Pengunduran diri ini mengakhiri masa jabatan Iman yang sebelumnya dikenal memiliki karier panjang di pasar modal dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *