caristyle.co.id JAKARTA — Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mendadak viral setelah beredar kabar penggeledahan di rumah dinasnya. Kabar ini memunculkan pertanyaan: Siapakah sebenarnya Febrie Adriansyah?
Febrie Adriansyah merupakan sosok yang cukup dikenal di dunia hukum Indonesia. Namanya lekat dengan penanganan sejumlah kasus korupsi besar, termasuk mega skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, kasus kredit macet di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), dan kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Pengalamannya dalam menangani kasus-kasus bernilai fantastis ini menjadikan dirinya figur penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kabar penggeledahan rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah, yang sempat menjadi trending topic Google pada Selasa, 5 Agustus 2025, langsung dibantah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyatakan belum menerima informasi terkait penggeledahan tersebut. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada penggeledahan yang terjadi di kediaman Febrie Adriansyah, yang dijaga ketat oleh aparat TNI. “Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas! Sampai saat ini, tidak ada,” tegas Anang di Kejagung, Senin (4/8/2025).
Namun, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan adanya penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/7/2025). Diduga, penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hingga kini, kasus yang sedang diusut dan kaitannya dengan Jampidsus Kejagung RI masih belum diketahui secara pasti. Sumber internal Kejaksaan menyebutkan bahwa Febrie menolak penggeledahan tersebut karena menganggap kasus ini sebagai rekayasa.
Di luar kabar penggeledahan, nama Febrie Adriansyah juga pernah menjadi sorotan publik sebelumnya. Pada Mei 2024, ia diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Lebih lanjut, pimpinan tinggi Kejagung ini juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terkait dugaan penyalahgunaan lelang aset rampasan negara dalam kasus Jiwasraya, berupa saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut oleh Dumas KPK.
Tidak hanya satu kali, Febrie Adriansyah bahkan dilaporkan sebanyak empat kali atas dugaan pencucian uang ke KPK. Laporan-laporan tersebut datang dari berbagai organisasi, termasuk Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025). Ronald Loblobly dari KSST menjelaskan bahwa salah satu laporan tersebut merupakan laporan lama yang diajukan kembali terkait dugaan korupsi lelang aset rampasan negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).