Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, telah menahan sebanyak 123 orang menyusul aksi massa yang berujung pada kerusuhan luas di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri. Insiden yang diwarnai dengan pembakaran bangunan dan penjarahan ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (30/8) hingga Minggu (31/8).
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa kerusuhan ini mengakibatkan kerusakan parah, termasuk terbakarnya kantor Pemerintah Kabupaten, gedung DPRD, Samsat Katang, serta beberapa fasilitas kepolisian seperti polsek dan pos lalu lintas. Secara spesifik, Polsek Ngasem, Kepung, dan Gampengrejo menjadi sasaran amuk massa. “Salah satunya (yang dibakar) di kantor pemkab, DPRD, Samsat Katang dan beberapa objek kepolisian, polsek, juga pos lalu lintas,” ungkap Bramastyo Priaji di Kediri, Minggu (31/8), sebagaimana dikutip dari Antara.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan 123 individu dari berbagai lokasi kejadian. Mereka yang ditangkap memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pelajar SMP, siswa pesantren, siswa SMA, hingga orang dewasa, termasuk perempuan. Keragaman usia dan latar belakang ini menunjukkan kompleksitas dan skala partisipasi dalam kerusuhan tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku yang telah diamankan. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup, mereka yang terlibat akan segera diproses secara hukum. AKBP Bramastyo Priaji juga menyoroti banyaknya anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum dan gangguan ketertiban masyarakat ini.
Menyikapi keterlibatan anak-anak, Kapolres Kediri menyampaikan imbauan serius kepada para orang tua. “Atas banyaknya terlibat anak yang mengikuti kegiatan merusak gangguan kamtibmas dan juga hal yang merugikan kepentingan umum, maka perlu kami ingatkan ke orang tua karena ini penting. Dengan banyaknya anak yang tadi 123 ada siswa SMA, siswa pondok, SMK dan ada siswa SMP, sehingga kami bersama dengan pemda dan juga kodim, imbau ke orang tua tolong betul jaga putra-putrinya,” tegasnya. Imbauan ini bertujuan untuk mengingatkan tanggung jawab orang tua dalam mengawasi dan mendidik putra-putri mereka.
Sebagai respons terhadap peristiwa ini dan untuk menjaga stabilitas keamanan pasca-kerusuhan, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli gabungan. Patroli ini akan dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Komando Distrik Militer (Kodim) setempat. Langkah ini diambil sebagai upaya kolektif, mengingat keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kebijakan dan warga Kabupaten Kediri.
PESAN REDAKSI:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.