Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi belanja negara Indonesia hingga akhir September 2025 telah mencapai angka Rp 2.234,8 triliun. Jumlah ini merepresentasikan 63,4 persen dari target ambisius yang ditetapkan dalam outlook, yakni sebesar Rp 3.527,5 triliun, menandai sebuah capaian signifikan dalam pengelolaan fiskal nasional.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara merinci lebih lanjut komponen belanja negara tersebut. Ia menjelaskan, Rp 1.589,9 triliun merupakan belanja pemerintah pusat, yang di dalamnya termasuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 800,9 triliun dan belanja non-K/L sejumlah Rp 789 triliun. Di sisi lain, realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) tercatat sebesar Rp 644,9 triliun, atau 74,6 persen dari outlook yang direncanakan sebesar Rp 864,1 triliun.
Meski demikian, Suahasil menyoroti perlunya percepatan belanja negara, terutama mengingat tahun 2025 hanya menyisakan tiga bulan lagi. Ia menggarisbawahi bahwa realisasi belanja pemerintah pusat saat ini masih berada pada 59,7 persen dari target outlook. Untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan, pemerintah perlu menggenjot belanja sebesar Rp 1.292,7 triliun dalam periode tiga bulan terakhir tahun ini.
Urgensi percepatan belanja ini, menurut Suahasil, sangat krusial. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia secara keseluruhan. “Selain itu juga perlu dilakukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan penting untuk pertumbuhan ekonomi kita,” tegasnya, menekankan peran strategis belanja negara sebagai instrumen vital dalam mendorong aktivitas ekonomi.
Secara lebih spesifik, Kemenkeu mendesak kementerian dan lembaga untuk segera merealisasikan sisa anggaran. Dari total belanja K/L yang sudah terealisasi Rp 800,9 triliun, masih ada Rp 475 triliun yang harus dibelanjakan pada Kuartal IV-2025. Dorongan percepatan belanja ini, kata Suahasil, tetap harus memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan efisiensi dalam setiap kegiatan.
Lebih lanjut, dari sisi belanja non-K/L, Suahasil secara khusus menyoroti kebutuhan akan akselerasi belanja modal. Jenis belanja ini, yang secara historis sering kali digenjot menjelang akhir tahun, terutama pada bulan November dan Desember 2025, memegang peranan penting. Seluruh kementerian dan lembaga telah diinstruksikan untuk mempercepat pelaksanaan belanja modal, termasuk untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi penopang utama pembangunan nasional.