Kemkomdigi pantau sengketa Bali dan Pemkab Badung, tunggu putusan pengadilan

Posted on

caristyle.co.id JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memantau proses persidangan gugatan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) terhadap Pemerintah Kabupaten Badung di Pengadilan Negeri Denpasar.

Sengketa ini terkait dugaan wanprestasi perjanjian pembangunan tower atau menara telekomunikasi di wilayah Badung yang diteken antara BALI dengan Pemkab Badung pada Mei 2007.

Ketua Tim Fasilitasi Pemanfaatan Bersama Infrastruktur Pasif Ditjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi M. Hilman Fikrianto menyebut perkara tersebut telah masuk ranah hukum. Pemerintah memilih menunggu putusan pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami masih mengamati kelanjutannya seperti apa, karena ini sudah masuk ke ranah hukum,” jelasnya dalam paparannya, Kamis (12/2).

Gandeng Karoseri Laksana, VKTR Uji Coba Bus Listrik di Semarang

Hilman menambahkan pemerintah daerah telah diimbau agar tidak melakukan tindakan hukum sebelum adanya putusan pengadilan. Ini dilakukan untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas investasi di sektor infrastruktur telekomunikasi.

“Kami juga sempat mengimbau ke pemerintah daerah jangan sampai ada tindakan hukum sebelum ada putusan pengadilan,” tuturnya.

Kemkomdigi bersama Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah berupaya menengahi sengketa perdata bernilai Rp 3,3 triliun tersebut. Pemerintah mengaku telah mengumpulkan berbagai informasi dan kini menunggu proses hukum berjalan.

Sengketa bernomor 1372/Pdt.G/2025/PN Dps muncul karena BALI merasa dirugikan atas berdirinya menara milik perusahaan lain di Badung. Perusahaan mengklaim memiliki hak pembangunan berdasarkan perjanjian kerja sama 20 tahun sejak Mei 2007.

Direktur Eksekutif Aspimtel Tagor H. Sihombing menimpali kepastian hukum penting untuk menjaga iklim investasi telekomunikasi.

Dia menekankan persaingan usaha yang sehat diperlukan guna mendukung pengembangan ekosistem digital dan sektor pariwisata.

“Yang penting bagaimana kita bisa membangun industri telekomunikasi di sana, karena itu sangat menunjang kegiatan wisata,” ujar Tagor.

Akhiri Lebih Cepat, Darma Henwa (DEWA) Realisasikan Buyback Saham Rp 949,99 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *