
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya, yakni ajudan dan orang kepercayaannya.
“Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Selasa (3/3/2026).
Ketiganya ditangkap di Semarang dan telah tiba di KPK pada pukul 10.25 WIB untuk dilakukan pemeriksaan.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Selain penangkapan di Semarang, KPK masih memeriksa beberapa pihak di Pekalongan. KPK juga masih memburu beberapa pihak tertentu, dan mengimbau mereka kooperatif agar penanganan perkara berjalan efektif.

“Tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya dan kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” kata Budi.
Budi mengatakan, KPK belum bisa memastikan apakah pihak-pihak yang sedang diperiksa di Pekalongan tersebut akan turut dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta. Hal ini tergantung kebutuhan pemeriksaan perkara.
“Kemudian yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif juga di Pekalongan ini nanti kita akan tunggu perkembangannya apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa,” tutur Budi.



