Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, terlihat melangkah penuh sorot mata menuju ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Kedatangannya menandai dimulainya proses penting yang dinanti banyak pihak.
Suasana di sekitar lokasi sidang etik tersebut diselimuti ketegangan, diperkuat dengan penjagaan ketat yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Pengamanan maksimal ini menegaskan keseriusan institusi dalam menangani kasus yang melibatkan seorang perwira tinggi.
Sidang etik ini diselenggarakan untuk menguak fakta di balik kasus serius yang melibatkan Kompol Cosmas Kaju Gae. Ia dituduh terkait insiden tragis pelindasan sopir ojek daring bernama Affan Kurniawan hingga menyebabkan kematiannya. Peristiwa nahas itu terjadi akibat ditabraknya Affan oleh rantis Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8) lalu, memicu perhatian publik yang luas dan tuntutan keadilan.