Korupsi Mempawah: KPK Incar Gubernur Kalbar? Pengakuan Eks Pimpinan!

Posted on

jpnn.com, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mendesak Lembaga Antikorupsi untuk bertindak tegas dan tidak ragu menjerat siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Desakan ini secara spesifik juga menyasar Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, yang namanya mencuat dalam pusaran kasus tersebut.

Menurut Saut, KPK harus segera menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka jika penyidik memang telah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Ia mengingatkan bahwa ongkos penyidikan sebuah perkara hukum, terutama kasus korupsi, bukanlah jumlah yang kecil. “Iya, tetapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan, itu ongkos tiket saja sudah berapa bolak-balik,” ujar Saut saat dihubungi pada Selasa, 26 Agustus 2025, menyoroti efisiensi penegakan hukum.

Periksa Ria Norsan, KPK Dalami Pengadaan Proyek Jalan di Mempawah

Saut mengungkapkan keyakinannya yang kuat bahwa KPK serius dalam upaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Ia bahkan menduga penyidik telah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan Ria Norsan dalam skandal tersebut. “Jadi, aku pikir KPK serius dan sudah melihat bukti. Kayaknya begitu menurut saya,” imbuhnya.

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

Merespons langkah-langkah KPK yang gencar melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, serta pemeriksaan terhadap Ria Norsan, Saut menilai kedua giat tersebut merupakan indikasi kuat. Baginya, tindakan-tindakan ini menunjukkan bahwa KPK telah mengendus peran Ria Norsan dalam kasus yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp 40 miliar. Oleh karena itu, Saut mendorong KPK untuk segera memberikan penjelasan transparan kepada publik mengenai konstruksi kasus korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, khususnya terkait peran serta dugaan aliran uang haram ke Ria Norsan. “Nanti tinggal klarifikasi, ditunggu saja. Jadi, dikawal saja supaya apa yang dia maksud oleh Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto), saya kejar (koruptor) sampai ke ujung dunia,” tegas Saut, mengutip pernyataan Presiden.

Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Dalam serangkaian penyelidikan, penyidik KPK diketahui telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam itu fokus pada pendalaman peran Ria Norsan dalam kasus korupsi ini. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa sejumlah rekening milik Ria Norsan telah diblokir. Selain pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025.

Kasus korupsi yang tengah diusut oleh KPK ini berkaitan erat dengan proyek jalan yang dilaksanakan saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Dengan adanya bukti yang cukup terkumpul, KPK tidak menutup kemungkinan untuk meningkatkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengonfirmasi bahwa dugaan korupsi yang tengah diselidiki pihaknya memang terkait dengan proyek jalan. Menurutnya, proyek jalan ini berlangsung ketika Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah, sebelum menjadi gubernur. Kuat dugaan bahwa Ria Norsan mengetahui banyak detail mengenai ikhwal korupsi tersebut. “Saya kasih gambaran, jadi, itu, tuh, perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” jelas Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. (rhs/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *