jatim.jpnn.com, SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian puluhan lampu hias di kawasan wisata Kota Lama. Kasus ini menjadi perhatian serius setelah terungkapnya aksi pencurian yang merugikan keindahan salah satu ikon Kota Surabaya tersebut.
Sebelumnya, polisi telah berhasil meringkus dua pelaku, seorang ayah berinisial MT dan anaknya MHR, atas dugaan pencurian lampu hias di Kota Lama Surabaya. Keduanya tertangkap setelah mencuri 15 unit lampu. Namun, misteri belum terpecahkan karena puluhan lampu lainnya masih hilang, mengindikasikan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa hilangnya 77 unit lampu hias tersebut diketahui berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. “Dari rekaman CCTV yang kami peroleh dari Dishub, terungkap bahwa sebanyak 77 lampu tempel hilang dari lokasi Kota Lama, meliputi area di sekitar Jalan Meliwis, Jalan Glatik, dan Jalan Panggung Surabaya,” ungkap Rahmad pada Senin (17/11).
Dari hasil pemeriksaan terhadap MT dan MHR, diketahui bahwa mereka telah mencuri 15 unit lampu hias dan menjualnya kepada pengepul dengan harga Rp130 ribu per lampu. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Meskipun telah berhasil menangkap dua pelaku, polisi tidak berhenti di situ. Pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan mengingat masih ada 62 lampu yang belum ditemukan. “Untuk pelaku lain pencurian lampu Kota Lama Surabaya, sementara masih dalam pendalaman. Saat ini, fokus kami masih pada dua orang yang sudah tertangkap,” pungkas Aji, menandaskan komitmen kepolisian dalam mengungkap tuntas kasus pencurian lampu hias yang meresahkan masyarakat Surabaya ini. (mcr23/jpnn)



