KPK Mantapkan Langkah: Kedeputian Intelijen Segera Hadir Perkuat Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memperkuat lini depan pemberantasan korupsi dengan membentuk Kedeputian Intelijen. Langkah strategis ini diharapkan menjadi amunisi baru bagi lembaga antirasuah dalam mengendus dan memberantas praktik korupsi yang semakin kompleks.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan rencana ini di kawasan Bogor, Selasa (18/11). “Dalam arah kebijakan, kami memandang perlu adanya satu bagian, satu kedeputian, yang nantinya akan kami sesuaikan melalui revisi OKK (Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian) menjadi Kedeputian Intelijen,” jelasnya. Proses pembentukan kedeputian ini sendiri tengah berjalan.
Langkah ini terbilang unik, mengingat KPK selama ini berbeda dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Setyo Budiyanto mengakui bahwa selama ini KPK memang tidak memiliki satuan intelijen formal. Meskipun telah memiliki Direktorat Penyelidikan yang mumpuni, keberadaan Kedeputian Intelijen dianggap krusial untuk melengkapi dan memperkuat kinerja KPK.
“Jika kita bandingkan dengan APH lain, mereka mungkin tidak memiliki Direktorat Penyelidikan seperti yang kita punya. Tapi, dengan adanya Kedeputian Intelijen, KPK akan menjadi lebih lengkap,” ujar Setyo. Ia menambahkan, “Karena di mana-mana ada komunitas intelijen. Bahkan sektor swasta pun memiliki intelijen sendiri.”
Lebih lanjut, Setyo Budiyanto berharap bahwa Kedeputian Intelijen ini akan berfungsi sebagai mata dan telinga bagi pimpinan KPK. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.
“Intelijen di KPK diperlukan, selain sebagai bagian dari komunitas intelijen, juga sebagai mata dan telinga pimpinan. Ini akan sangat mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi, akan ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan adanya kedeputian ini,” pungkas Setyo, menandaskan optimisme akan peningkatan kinerja KPK di masa mendatang.



