Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan pejabat lain di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Penyidikan ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, dan sepuluh tersangka lainnya.
Dugaan praktik pemerasan ini, menurut KPK, telah berlangsung sejak 2019 dan terus berlanjut hingga OTT yang dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2024. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyelidikan akan mencakup Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024, Ida Fauziyah, dan Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2029, Yassierli, untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan mereka terkait kasus ini. “Termasuk juga aliran dananya ke stafsus dan lainnya, itu sedang kita dalami,” jelas Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Asep menambahkan bahwa KPK akan terus mengembangkan penyelidikan. “Ini kan baru satu hari ini, kita baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kita amankan,” ujarnya, menekankan bahwa proses penyidikan masih dalam tahap awal. Ia menjelaskan bahwa meskipun Noel baru dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024, praktik pemerasan yang melibatkannya diduga telah berjalan sejak lama.
Lebih mengejutkan lagi, alih-alih menghentikan praktik tersebut, Noel diduga justru menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati pada Desember 2024, sekitar dua bulan setelah pelantikannya. “Artinya, bahwa IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu,” tegas Asep, menggarisbawahi peran Noel dalam kasus ini.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menariknya, Noel membantah dirinya terjaring OTT dan mengklaim kasus ini bukan pemerasan, seraya meminta klarifikasi publik. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan masyarakat Indonesia, bahkan berharap mendapatkan amnesti.