Kredit UMKM Makin Mudah! BRI Salurkan Rp 55 T Dana Pemerintah

Posted on

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank pelat merah. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menerima porsi terbesar, yaitu Rp 55 triliun. Kucuran dana ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui peningkatan penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan apresiasi atas kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat likuiditas BRI dalam menyalurkan kredit, terutama kepada sektor UMKM dan mendukung program-program prioritas pemerintah. “BRI menyambut positif kebijakan ini yang akan memperkuat likuiditas bank dalam penyaluran kredit, khususnya pada segmen UMKM serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah,” ungkap Dhanny.

Dhanny menambahkan, BRI berkomitmen untuk mengelola dana pemerintah tersebut dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan tata kelola yang baik (good corporate governance). Diharapkan, penempatan dana ini akan memberikan efek pengganda (multiplier effect) positif bagi perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan agar dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk penyaluran kredit, bukan untuk investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI). Beliau menjelaskan bahwa biaya pengelolaan dana yang cukup tinggi (sekitar 4%) akan menjadi kerugian bagi bank jika dana tersebut tidak disalurkan sebagai kredit. “Kalau dia enggak pakai dia rugi sendiri, kan ada cost sekitar 4 persen ya cost-nya, kalau dia enggak menyalurkan kredit kan dia harus bayar uang itu, mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” tegas Purbaya.

Pembacaan kebijakan ini, lanjut Purbaya, tidak diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), melainkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) internal. Hal ini memastikan proses penyaluran dana berjalan efektif dan efisien tanpa perlu regulasi yang rumit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *