Menanggapi demonstrasi yang berujung ricuh pada 28-31 Agustus 2024, Komisi II DPR RI mengambil langkah tegas dengan membatalkan seluruh kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri yang telah dijadwalkan. Keputusan ini diambil sebagai respons atas tuntutan masyarakat dan arahan Presiden serta Pimpinan DPR.
Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa seluruh dana yang telah dialokasikan untuk kunker tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Meskipun jumlahnya tidak diungkapkan secara rinci, Rifqi menekankan komitmen Komisi II untuk memprioritaskan kepentingan rakyat.
“Sebagaimana arahan Presiden dan Pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II,” tegas Rifqi kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (3/9). “Dan dana yang telah disiapkan untuk kegiatan tersebut kami minta Sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara,” tambahnya. Ia berharap dana tersebut dapat digunakan untuk program-program yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komisi II berkomitmen untuk lebih fokus pada tiga fungsi konstitusional mereka: pengawasan, legislasi, dan anggaran. Semua kegiatan internal, termasuk rapat-rapat Komisi II, akan disiarkan secara terbuka dan live sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
“Dan kami berharap dana tersebut bisa dihajatkan untuk kepentingan program yang lebih bersifat kerakyatan dan pro rakyat,” ucap Rifqi. Ia menambahkan bahwa Komisi II berkomitmen untuk menjalankan fungsi konstitusional mereka untuk kepentingan rakyat. “Dan seluruh sidang-sidang, rapat di Komisi II akan terus disiarkan terbuka dan live untuk kemudian menjadi pengawasan publik atas kinerja kita bersama,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa DPR telah menyepakati untuk merespon tuntutan masyarakat, termasuk mengenai tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebih dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium tunjangan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo dalam konferensi pers, Minggu (31/8). Langkah ini menunjukkan responsifnya lembaga legislatif terhadap aspirasi publik.