caristyle.co.id – Mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, bukan karena pernyataannya yang viral, melainkan karena laporan harta kekayaannya (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut menunjukkan saldo negatif sebesar Rp 2 juta.
KPK memastikan akan menyelidiki kejanggalan ini. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Kami akan cek kesesuaian pelaporannya. Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya.” Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan harta kekayaan pejabat publik.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024, Wahyudin Moridu mencantumkan harta berupa tanah seluas 2.000 meter persegi di Kota Boalemo, yang merupakan warisan, senilai Rp 180 juta. Ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta. Total asetnya tercatat hanya Rp 198 juta. Namun, utang yang dilaporkan mencapai Rp 200 juta, sehingga menghasilkan saldo negatif.
Akibat laporan harta kekayaan yang minus ini, KPK berencana memanggil Wahyudin Moridu untuk klarifikasi. Pihak KPK menekankan pentingnya integritas bagi seorang penyelenggara negara. “Karena sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” tegas Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Wahyudin Moridu telah menuai kontroversi akibat pernyataannya yang tidak pantas saat mengemudi bersama seorang perempuan, di mana ia menyatakan akan merampok uang negara hingga jatuh miskin. Pernyataan ini berbuntut pemecatannya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa Wahyudin Moridu telah dipecat setelah menjalani pemeriksaan oleh DPD PDIP Gorontalo. “Jadi, memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” tegas Komarudin.
Pemecatan ini, menurut Komarudin, merupakan penegasan komitmen PDIP terhadap disiplin, etika, dan wibawa partai. Ia juga mengingatkan seluruh kader untuk senantiasa menjaga martabat partai dan tidak melakukan tindakan yang merugikan rakyat. “Saya mau sampaikan kepada seluruh anggota, kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan kepada saudara Wahyudin,” tegasnya.