Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dalam upaya mendalami kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah nama penting, termasuk selebgram Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Pemanggilan ini menjadi langkah awal sebelum KPK memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemanggilan dua saksi ini merupakan persiapan krusial. “Kita minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan kita juga akan meminta keterangan kepada Saudara RK tentunya,” tegas Asep kepada wartawan pada Senin (25/8), menandakan seriusnya penyelidikan yang sedang berlangsung.
Khusus untuk Lisa Mariana, ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana nonbujeter di Bank BJB yang dicurigai berasal dari hasil korupsi. “Ada informasi bahwa juga diduga aliran kepada Saudara LM ini, makanya penyidik memanggil Saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya,” tambah Asep, mengindikasikan adanya jejak transaksi mencurigakan yang perlu diklarifikasi.
Sementara itu, Ilham Akbar Habibie belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Namun, penyidik berencana untuk menggali informasi darinya seputar penjualan mobil Mercedes Benz (Mercy) kepada Ridwan Kamil. Mobil mewah tersebut diketahui masih terdaftar atas nama sang ayah, BJ Habibie. KPK berupaya mengumpulkan seluruh keterangan relevan agar saat Ridwan Kamil diperiksa, informasi yang dimiliki sudah lengkap dan mendalam.
Kasus yang menjadi sorotan ini berpusat pada pengadaan iklan Bank BJB untuk media pada periode 2021-2023. KPK menduga terjadi kongkalikong antara pihak Bank BJB dengan beberapa agensi iklan untuk memanipulasi proses pengadaan tersebut. Dari total anggaran sekitar Rp 300 miliar yang dialokasikan, diduga hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan di media.
Adapun selisih dana sebesar Rp 222 miliar diduga merupakan dana fiktif. Dana tersebut kemudian disinyalir digunakan oleh pihak Bank BJB untuk memenuhi kebutuhan dana nonbujeter, yang saat ini tengah didalami oleh KPK, termasuk sosok penggagas dan peruntukannya.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta kantor pusat Bank BJB. Ridwan Kamil sendiri menyatakan sikap kooperatif dan siap membantu proses yang dilakukan oleh KPK.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan iklan BJB ini. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Meskipun sudah dicegah ke luar negeri, para tersangka hingga kini belum ditahan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjerat mereka.