Lisa Mariana Ditangkap: Video Syur, Ridwan Kamil, dan Penjemputan Paksa

Posted on

caristyle.co.id – Pasca penangkapan Lisa Mariana oleh Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus video syur pada Kamis (4/11), pihak Ridwan Kamil angkat bicara. Muslim Jaya Butar-Butar, selaku penasihat hukum mantan Gubernur Jabar tersebut, menyatakan bahwa penyidik memiliki wewenang untuk melakukan upaya paksa jika Lisa Mariana dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum.

Muslim menjelaskan, pernyataan ini disampaikan setelah dirinya mengetahui kabar penangkapan Lisa Mariana dari berbagai media massa. Ia menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan detail penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jabar. “Kami hanya mendengar dari media. Untuk apa penangkapan tersebut, silakan tanyakan langsung ke Polda Jabar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muslim menjelaskan bahwa tindakan upaya paksa yang dilakukan oleh Polda Jabar telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, jika seorang tersangka tidak kooperatif dan mengabaikan panggilan polisi, maka penjemputan paksa adalah langkah yang dibenarkan.

”Upaya yang dilakukan Polda Jabar saya kira sudah sesuai SOP dan diatur dalam KUHAP. Pedoman tersebut mengatur tentang tindakan apabila seorang tersangka tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik, sehingga dapat dilakukan penjemputan paksa. Mengenai penahanan, itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda Jabar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penangkapan Lisa Mariana merupakan tindak lanjut dari upaya paksa. Langkah ini diambil karena Lisa Mariana sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama dari pihak kepolisian. Oleh karena itu, panggilan kedua disertai dengan tindakan penangkapan.

”Panggilan kedua ini disertai upaya paksa. Benar, Lisa sudah kami tangkap dan dibawa ke Polda Jabar untuk diperiksa,” ungkap Kombes Hendra Rochmawan.

Polda Jabar telah menetapkan Lisa Mariana dan seorang teman laki-lakinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuatan dan penyebaran video syur yang sempat viral di media sosial. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman. Baik Lisa Mariana maupun pemeran pria dalam video tersebut mengakui bahwa mereka membuat video tersebut secara sadar dan atas dasar suka sama suka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *