Magang Nasional Diprotes KSPI: Said Iqbal Sebut Penghinaan Sarjana!

Posted on

caristyle.co.id JAKARTA. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, melayangkan kritik tajam terhadap program pemagangan nasional. Program ini, yang dirancang oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan, dinilai Said Iqbal tidak sejalan dengan regulasi yang berlaku serta merendahkan martabat para lulusan perguruan tinggi.

Menurut Said, ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, secara eksplisit mengatur bahwa program magang ditujukan bagi siswa atau mahasiswa yang masih menempuh pendidikan. “Magang itu ditujukan bagi siswa atau mahasiswa yang masih menempuh pendidikan, bukan bagi sarjana yang sudah lulus,” tegas Said dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025), menegaskan inkonsistensi program ini dengan dasar hukum yang ada.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyebut program pemagangan ini sebagai bentuk “penghinaan” bagi para sarjana. Ia menyoroti anggaran sebesar Rp 389 miliar yang dialokasikan oleh Menko Perekonomian Airlangga untuk 20.000 peserta magang dengan durasi enam bulan. Dengan perhitungan rata-rata, setiap peserta diperkirakan menerima sekitar Rp 2,5 juta per bulan. Nominal ini menjadi sorotan utama karena mayoritas Upah Minimum Provinsi (UMP) di banyak daerah jauh di atas angka tersebut.

Menaker Sebut Program Magang Berbayar Bakal di buka untuk Kementerian/Lembaga

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti ketidakseimbangan antara upah magang dengan investasi biaya pendidikan yang telah dikeluarkan oleh para sarjana. “Masuk ke kampus-kampus negeri ataupun swasta itu susah. Mahal. Setelah lulus, dikasih upah segitu. Jadi ini menghina, dalam tanda petik ya, menghina sarjana,” ujarnya, menggarisbawahi kekecewaan terhadap penghargaan yang rendah terhadap pendidikan tinggi.

Kritik Said Iqbal juga menyasar pada aspek keadilan bagi peserta magang. Ia mempertanyakan kesetaraan upah bagi pemagang di perusahaan-perusahaan besar yang seringkali memiliki tingkat kesulitan tugas lebih tinggi, namun tetap menerima nominal gaji yang sama selama enam bulan masa magang. Dalam konteks ini, Said menilai bahwa perusahaan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari skema program magang ini karena bisa menekan biaya tenaga kerja.

Serikat Pekerja Berharap 60% Peserta Program Magang Bisa Diserap Industri

Maka dari itu, KSPI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pemagangan nasional ini. Said Iqbal menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan tidak merugikan para pekerja, khususnya para lulusan baru yang sedang mencari pengalaman. Ia menegaskan, “Bersyukur pemerintah memberi kesempatan kerja, tapi jangan melanggar undang-undang. Upah dan pelatihan harus proporsional dan meningkatkan keterampilan, bukan sekadar menekan biaya tenaga kerja.” Harapan utama adalah agar program ini dapat benar-benar memberdayakan dan meningkatkan kompetensi tanpa melanggar hak-hak pekerja.

Simak Deretan Perusahaan Besar yang Sudah Gabung Program Magang Nasional 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *