Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi mencapai babak baru dengan dilaksanakannya islah, mengakhiri periode dualisme internal yang sempat mengguncang partai. Konflik perebutan kepemimpinan antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto kini telah terselesaikan melalui mediasi dan penetapan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penyelesaian krusial ini difasilitasi langsung oleh Menkumham Supratman Andi Agtas. Pada Senin, 6 Oktober, Menkumham Supratman telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru PPP untuk periode 2025-2030, menandai berakhirnya polemik internal. “Saya sebutkan ini semacam islah ya atau apa pun penyebutannya dan hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru,” jelas Supratman dalam konferensi pers di Jakarta.
Dalam SK yang diterbitkan, Muhamad Mardiono tetap dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum PPP. Sementara itu, Agus Suparmanto kini resmi menduduki posisi Wakil Ketua Umum. Komposisi kepengurusan inti juga mencakup Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum, melengkapi struktur kepemimpinan yang baru.
Menkumham Supratman Andi Agtas menyuarakan harapannya agar dengan terbitnya SK baru ini, situasi internal PPP dapat kembali kondusif dan sejuk. “Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” ungkapnya. Ia juga menegaskan kesiapan Kemenkumham untuk segera menerbitkan SK yang lebih lengkap setelah seluruh susunan kepengurusan partai rampung.
Sebagai langkah lanjutan, Supratman mengumumkan bahwa PPP berencana untuk segera menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). “Juga tadi di hadapan saya, saya sampaikan bahwa PPP akan segera menyelenggarakan Mukernas dan itu akan dilakukan oleh pengurus yang baru hari ini,” paparnya, menekankan pentingnya pelaksanaan Mukernas dalam waktu sesegera mungkin guna konsolidasi.
Muhamad Mardiono, Ketua Umum PPP, menjelaskan bahwa Mukernas yang akan datang memiliki peran vital dalam menetapkan berbagai keputusan penting. Ini termasuk pembentukan anggota majelis dan mahkamah partai yang esensial untuk melengkapi struktur organisasi. “Karena memang di dalam kepengurusan ini harus kita lengkapi karena kita harus memiliki anggota majelis, memiliki juga mahkamah partai. Jadi untuk menjadikan organisasi ini utuh kita harus terbentuknya kepengurusan yang baru,” tegas Mardiono.
Lebih lanjut, Mardiono menambahkan bahwa Mukernas juga akan menjadi wadah rekonsiliasi nasional bagi seluruh elemen partai. “Selanjutnya baru nanti secara nasional akan kita lakukan rekonsiliasi secara nasional yaitu melalui forum mukernas dan tentu nanti di dalam mukernas itu akan melahirkan berbagai macam keputusan yang disepakati oleh bersama ketika nanti elitenya kita sudah bergabung,” imbuhnya, menyoroti persatuan elite sebagai kunci kesuksesan.
Di kesempatan yang sama, Agus Suparmanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Hukum dan HAM atas fasilitasi yang diberikan dalam mencapai islah ini. “Semoga apa yang kita bangun, terutama khususnya PPP ini, bisa bangkit lagi dan juga bisa berkiprah di bangsa republik Indonesia ini,” pungkas Agus, menyatakan optimisme terhadap masa depan PPP yang lebih solid dan kontributif.