Marsinah Pahlawan Nasional? Bupati Nganjuk Ajukan Usulan ke Kemensos!

Posted on

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) secara serius menindaklanjuti proses pengusulan Marsinah, figur ikonis buruh dan aktivis perempuan kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Langkah ini menandai momentum penting dalam pengakuan perjuangan Marsinah yang telah lama dinanti.

Kepastian mengenai percepatan proses ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. Pernyataan tersebut terlontar saat ia menerima audiensi delegasi penting dari daerah, meliputi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko, Perwakilan TP2GD Nganjuk/Serikat Buruh Kelik Widi Wahyuni, serta Kepala Desa Nglundo Moh. Ansori. Pertemuan krusial ini berlangsung di Kantor Kementerian Sosial pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Agus Jabo Priyono memaparkan alur birokrasi yang akan dilalui. “Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden,” jelasnya. Koordinasi intensif antara TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Kabupaten Nganjuk dan TP2GD Provinsi Jawa Timur telah rampung, dan hasilnya akan segera diserahkan kepada TP2GP untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat nasional.

Menariknya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, mengungkapkan bahwa proses pengusulan Marsinah tergolong yang tercepat dibandingkan kandidat pahlawan lainnya. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa setiap tahapan tetap mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku ketat. “Secara administratif, berkas Marsinah sudah lengkap,” ujar Mira, menambahkan bahwa TP2GP akan segera melakukan verifikasi lapangan ke Nganjuk dan Surabaya. Langkah ini krusial untuk memastikan keabsahan data, memperkuat data primer, dengan bertemu langsung keluarga serta menelusuri jejak perjuangan Marsinah.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan apresiasi mendalam atas atensi dan dukungan yang diberikan oleh negara. Ia mengungkapkan bahwa perjuangan mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional telah dimulai sejak tahun 2022. Upaya ini semakin intensif setelah Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya agar Marsinah diakui sebagai pahlawan, sebagaimana disuarakan oleh sejumlah serikat buruh pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025. “Kami telah menyiapkan dokumen lengkap, data terverifikasi, dan kronologi perjuangan Marsinah secara utuh. Payung hukumnya sudah ada, tinggal menunggu pengesahan di tingkat pusat,” tutur Marhaen, menegaskan komitmen Pemkab Nganjuk untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan persyaratan administratif.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, turut menyampaikan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas perhatian serius pemerintah pusat terhadap perjuangan Marsinah. “Jawa Timur berterima kasih telah dipercaya mengusulkan satu tokoh melalui jalur resmi untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Semoga perjuangan ini menjadi dasar yang kuat dan dapat berhasil sampai tuntas,” harap Novi, menyoroti dukungan penuh dari pemerintah provinsi.

Menanggapi rentetan dukungan dan kelengkapan berkas, Agus Jabo Priyono kemudian menegaskan tiga unsur spesial yang menjadikan Marsinah sosok istimewa dan sangat layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Pertama, Marsinah secara kuat merepresentasikan perjuangan perempuan dalam sejarah pergerakan rakyat Indonesia. Kedua, ia berasal dari kalangan rakyat biasa dan dengan keberanian luar biasa memperjuangkan keadilan bagi kaum buruh, menjadikannya simbol perlawanan yang tak tergoyahkan terhadap ketidakadilan sosial.

Ketiga, Agus Jabo menilai Marsinah sebagai figur yang tulus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keberanian, yang melekat kuat pada perjuangan hak asasi manusia (HAM). Berkat keberanian dan pengorbanannya, kaum buruh kini memiliki kebebasan untuk mendirikan serikat dan menyampaikan pendapat. “Ada tiga unsur spesial terkait gelar untuk Mbak Marsinah ini: dia sosok perempuan, berasal dari kalangan buruh, dan seorang pejuang HAM. Semoga apa yang dibawa dari Nganjuk atas nama Marsinah tidak menemui hambatan. Semua pihak telah bekerja dengan sangat baik dan penuh dedikasi,” pungkas Wamensos, mengakhiri audiensi dengan optimisme akan kelancaran proses ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *