Mencekam! Polres Jaktim Diserang Molotov, 1 Orang Ditangkap Polisi

Posted on

Satu orang pelaku penyerangan terhadap Polres Metro Jakarta Timur dan sejumlah Polsek pada Sabtu dini hari (30/8) telah diamankan oleh pihak kepolisian. Identitas pelaku belum diungkap secara resmi. “Sudah kita amankan satu orang,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, kepada wartawan.

Meskipun satu pelaku telah ditangkap, situasi di Jakarta Timur masih belum sepenuhnya kondusif. Sejumlah titik masih diblokade oleh massa, dan kepolisian terus berupaya membubarkan kerumunan. “Masih berupaya untuk membubarkan massa,” tambah Kombes Alfian.

Penyerangan tak hanya menyasar Polres Metro Jakarta Timur, tetapi juga meluas ke sejumlah Polsek di wilayah tersebut, termasuk Polsek Matraman, Makassar, Ciracas, Jatinegara, Cipayung, dan Pasar Rebo. Aksi ini merupakan buntut dari kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak dan terlindas mobil rantis Brimob. Insiden tersebut viral di media sosial, memicu kemarahan dan demonstrasi massa.

Sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam mobil rantis telah menjalani pemeriksaan Propam Polri dan dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025. Ketujuh anggota tersebut adalah Kompol Cosmas, Bripka Rohmat, Aipda M. Royani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *