Menkes minta warga laporkan RS yang tolak pasien BPJS PBI berpenyakit kronis

Posted on

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk melaporkan rumah sakit yang menolak Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS berpenyakit katastropik ke Kemenkes.

“Saya, saya minta bantuan juga teman-teman wartawan, kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” ujar Budi di DPR, Rabu (11/2).

Menurutnya, bila terbukti RS itu menolak PBI berpenyakit katastropik, maka akan ditegur oleh Kemenkes.

“Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya,” ucap Budi.

Budi menyebut telah mengedarkan surat ke seluruh rumah sakit untuk tak menolak pasien PBI berpenyakit katastropik.

“Kesepakatan kita dengan DPR kan bahwa semua pasien-pasien, terutama yang, yang katastropik, bukan kronis ya, yang berpenyakit katastropik, itu jangan sampai ditolak, ya,” tutur Budi.

“Penyakit katastropik itu bukan hanya cuci darah. Dari hasil penelitian kita, yang cuci darah itu sekitar 22.000. Tapi ada yang kanker yang harus kemoterapi rutin, radioterapi rutin. Ada yang stroke sama jantung, itu juga mesti minum obat rutin. Ada anak-anak talasemia yang harus juga diapa? Diinfus ya, darahnya juga harus di-treatment rutin,” tambahnya.

Budi mengatakan, pengidap penyakit katastropik akan menghadapi risiko meninggal dunia apabila pengobatannya dihentikan.

“Itu, mereka kalau dihentikan layanan kesehatannya, memiliki risiko kematian. Sehingga orang-orang seperti ini, penyakit katastropik seperti ini, itu enggak boleh ada jeda sebenarnya dari sisi layanan kesehatannya,” tambah Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *