Nadiem Makarim Tersangka Korupsi: Kasus Laptop Mengguncang Publik

Posted on

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Ungkap Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejutkan publik dengan menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Penetapan ini sontak menjadi sorotan utama berbagai media.

Nadiem diduga kuat menyetujui pengadaan laptop Chromebook sebagai bagian dari program Digitalisasi Pendidikan. Ironisnya, laptop-laptop tersebut dinilai kurang optimal bahkan tidak berfungsi maksimal jika digunakan di sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung, Jakarta, pada Kamis (4/9). Pengumuman ini mengkonfirmasi spekulasi yang beredar luas dalam beberapa hari terakhir.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Mantan bos Gojek ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti cukup berat jika terbukti bersalah.

Profil Singkat Nadiem Makarim

Lahir di Singapura pada 4 Juli 1984, Nadiem Anwar Makarim merupakan figur yang dikenal luas di Indonesia. Ia meraih gelar sarjana hubungan internasional dari Brown University, Amerika Serikat, pada tahun 2006. Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Harvard Business School, salah satu sekolah bisnis terbaik di dunia.

Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Nadiem mengawali kariernya sebagai konsultan manajemen di perusahaan konsultan ternama, McKinsey and Company. Tak hanya itu, ia juga tercatat sebagai salah satu pendiri (co-founder) Zalora Indonesia, platform e-commerce yang populer di bidang fashion.

Namun, namanya benar-benar melambung ketika ia mendirikan perusahaan transportasi online, Gojek, pada tahun 2010. Gojek dengan cepat berkembang menjadi decacorn dan mengubah lanskap transportasi di Indonesia.

Kesuksesan Gojek mengantarkan Nadiem masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia pada tahun 2018. Saat itu, kekayaannya ditaksir mencapai USD 100 juta. Sebuah pencapaian yang luar biasa bagi seorang anak muda.

Pada Oktober 2019, Nadiem secara mengejutkan mengundurkan diri dari Gojek. Pengunduran diri ini ternyata karena ia telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yang kemudian bertransformasi menjadi Mendikbudristek.

Selama menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem meluncurkan berbagai kebijakan kontroversial, salah satunya adalah program Merdeka Belajar. Melalui program ini, ia menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan memberikan kewenangan penuh kepada sekolah untuk menyelenggarakan ujian. Selain itu, ia juga menghapus format Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.

Namun, kini Nadiem justru terseret dalam kasus dugaan korupsi terkait program Digitalisasi Pendidikan yang ia canangkan saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Kasus ini tentu menjadi ironi tersendiri.

Kejaksaan Agung menduga bahwa Nadiem menyetujui pengadaan laptop Chromebook untuk program tersebut, meskipun laptop tersebut hanya optimal digunakan jika terhubung dengan internet. Hal ini menjadi masalah karena banyak sekolah di daerah 3T yang memiliki keterbatasan akses internet.

Akibat pengadaan laptop Chromebook yang dinilai tidak tepat sasaran ini, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 1,98 triliun. Jumlah yang sangat fantastis dan tentu merugikan kepentingan masyarakat luas.

Reaksi Nadiem Makarim

Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Nadiem membantah keras telah melakukan tindakan korupsi. Ia bahkan menyatakan bahwa Tuhan akan melindunginya dan kebenaran akan terungkap.

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem dengan nada lantang saat digiring menuju mobil tahanan pada Kamis (4/9).

Nadiem juga menegaskan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran selama hidupnya. Ia meyakini bahwa kebenaran akan berpihak padanya.

“Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” tuturnya dengan penuh keyakinan.

Di akhir pernyataannya, Nadiem menyampaikan pesan kepada keluarganya agar tetap kuat dan tabah menghadapi cobaan ini. Kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *