Nadiem Makarim Tersangka? KPK Usut Kasus Google Cloud!

Posted on

KPK Serahkan Kasus Google Cloud ke Kejagung, Nama Nadiem Makarim Kembali Mencuat?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil karena Kejagung sedang menangani perkara serupa, yaitu dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

KPK menduga, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus laptop Chromebook, termasuk yang berinisial NM dan JT, kemungkinan juga terseret dalam kasus Google Cloud.

“Google Cloud ini sama, ya. Yang sama itu NM, kemudian stafsusnya. Ada yang berbeda karena pengadaannya itu, kalau tidak salah, yang Chromebook itu ada di Dirjen Sekolah Dasar,” ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).

Asep menjelaskan bahwa meskipun pengadaan dalam perkara Google Cloud berbeda dengan kasus Chromebook, sebagian besar pihak yang diduga terlibat adalah sama.

“Berbeda ya pengadaannya. Nah, tapi sebagian besar itu sama. NM, kemudian stafsusnya itu yang dulu, JT, dan lainnya. Jadi ada yang beda tetapi secara keseluruhannya sama,” imbuhnya.

Dalam kasus Chromebook yang lebih dulu mencuat, inisial NM merujuk pada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sementara JT adalah staf khususnya, Jurist Tan. Keterlibatan nama-nama ini dalam kasus Google Cloud tentu menimbulkan pertanyaan besar.

Saat ini, penanganan perkara Google Cloud di KPK masih dalam tahap penyelidikan. Namun, proses gelar perkara telah dilakukan di tingkat pimpinan KPK dan diputuskan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Setelah tahap ini, proses pelimpahan ke Kejaksaan Agung akan segera dilakukan.

“Jadi perkaranya sudah selesai, sudah diekspos, ya ekspos di tingkat pimpinan,” kata Asep.

“Jadi prosesnya nanti setelah ini dinyatakan naik ke penyidikan, kemudian penyerahannya itu pada saat penyidikan. Sudah penyidikan, nanti dibuka, terus nanti kami serahkan,” lanjutnya, menjelaskan tahapan selanjutnya.

KPK akan menyerahkan seluruh dokumen dan keterangan hasil penyelidikan kepada penyidik Kejagung. Informasi ini diharapkan dapat membantu Kejagung dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Google Cloud.

“Jadi yang diserahkan adalah keterangan-keterangan yang kami miliki, kemudian dokumen-dokumen yang kami miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan, di mana ada beberapa juga yang secara sukarela mengirimkan dokumen kepada kami, kepada penyidik,” tegas Asep.

“Nah dokumen itulah, kemudian juga keterangan-keterangan yang diperoleh, berita acara permintaan keterangan. Itu yang akan kami serahkan kepada penyidik di Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus Chromebook, Kejagung telah menjerat lima tersangka. Mereka adalah:

  • Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
  • Mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan.
  • Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
  • Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah.
  • Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Berkas perkara Nadiem Makarim dan tersangka lainnya dalam kasus Chromebook telah dilimpahkan Kejagung ke penuntut umum. Mereka akan segera menghadapi persidangan atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.

Dengan pelimpahan berkas ini, hanya Jurist Tan yang masih dalam proses pencarian oleh Kejagung, mengingat keberadaannya di luar negeri belum diketahui.

Pengacara Bantah Nadiem Terlibat Kasus Google Cloud

Di tengah proses hukum yang berjalan, pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, dengan tegas membantah keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Hotman Paris mengklaim telah menanyakan langsung kepada Nadiem Makarim mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Saya pernah tanya kepada Nadiem, ‘kasus KPK kenapa?’. ‘Itu malah saya makin jauh, jauh, jauh’, katanya, jawabannya begitu. ‘Itu malah saya nggak terlibat langsung,’ katanya, itu jawabannya,” kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/9). Pernyataan ini tentu menambah warna dalam pusaran kasus yang melibatkan nama besar di dunia pendidikan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *