caristyle.co.id – Kuasa hukum selebriti Nikita Mirzani melayangkan protes keras terhadap tuntutan 11 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya baru-baru ini. Usman Lawara, selaku kuasa hukum, secara tegas mencium adanya indikasi unsur pribadi yang kuat di balik tuntutan berat tersebut, yang menurutnya jauh dari dasar hukum yang logis.
Usman Lawara menilai bahwa tuntutan jaksa sama sekali tidak berdasar dan mengindikasikan adanya bias emosional yang mendalam. Ia berpendapat bahwa tuntutan tersebut tidak lagi berpegang pada penegakan hukum yang objektif maupun fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Tuntutan jaksa itu tuntutan yang emosional. Tidak lagi mengedepankan penegakan hukum, tidak lagi mengedepankan fakta-fakta di persidangan,” ujar Usman Lawara, dikutip dari YouTube Seleb On Cam, Kamis (16/10/2025). Usman bahkan secara blak-blakan menyebut bahwa tuntutan tersebut seolah membawa kepentingan pribadi dari pelapor, yakni dokter Reza Gladys.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyoroti banyak fakta penting yang dinilai tidak diuraikan secara lengkap dalam proses persidangan. Salah satunya adalah kronologi awal mula bagaimana Reza Gladys dapat berkomunikasi dengan Mail, yang diketahui merupakan asisten Nikita Mirzani yang juga turut ditahan dalam kasus ini. Detail ini, menurut Usman, krusial namun terabaikan dalam tuntutan jaksa penuntut umum.
Usman juga mengungkapkan adanya rekaman percakapan antara Reza Gladys dan Mail yang justru mengungkap dinamika berbeda. Dalam rekaman tersebut, justru Reza Gladys yang terdengar meminta bantuan kepada Nikita Mirzani untuk memulihkan nama baiknya. “Di situ jelas terdengar, malah disampaikan oleh Reza, ‘Mail, tolong bagaimana caranya supaya nama saya bisa diperbaiki lagi oleh Nikita.’ Karena nama saya sudah rusak karena direview oleh dokter,” beber Usman, memberikan gambaran yang berlawanan dengan narasi pemerasan.
Oleh karena itu, Usman Lawara merasa Nikita Mirzani tidak selayaknya dituntut 11 tahun penjara. Ia menegaskan bahwa Reza Gladys datang untuk meminta pertolongan agar dibantu mengembalikan nama baiknya, bukan sebagai korban pemerasan seperti yang dituduhkan. Argumentasi ini menjadi inti pembelaan tim kuasa hukum terhadap tuntutan jaksa.
Di akhir pernyataannya, kuasa hukum Nikita Mirzani berharap agar majelis hakim dapat menilai perkara ini dengan seobjektif mungkin. Ia memohon agar keputusan yang diberikan nanti adalah keputusan yang seadil-adilnya, berlandaskan hukum yang berlaku dan fakta-fakta yang sebenarnya terungkap dalam persidangan.