Onadio Leonardo Narkoba: Penyesalan Mendalam dan Tekad untuk Sembuh

Posted on

Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo, yang akrab disapa Onad, menyatakan penyesalan mendalamnya setelah terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi mengungkapkan bahwa suami dari Beby Prisillia itu memiliki keinginan kuat untuk pulih dan siap menjalani proses rehabilitasi.

“Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, di kantornya pada Selasa (4/11), menyoroti tekad Onad.

Kini, Onadio Leonardo resmi memulai program rehabilitasi rawat inap di sebuah fasilitas kesehatan di Jakarta Selatan. Proses pemulihan ini telah bergulir sejak Selasa kemarin dan dijadwalkan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Keputusan untuk merehabilitasi Onad didasarkan pada statusnya sebagai pengguna atau korban narkotika. Hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP juga secara tegas merekomendasikan Onad untuk mengikuti program rehabilitasi. Pihak kepolisian menegaskan, mantan vokalis grup band Killing Me Inside itu berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba, murni sebagai pemakai, dan tidak terlibat dalam jaringan pengedaran besar.

“Saudara OL ini korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” jelas Wisnu Wirawan, memperjelas posisi hukum Onad dalam kasus ini.

Di sisi lain, pemasok narkoba untuk Onadio Leonardo, seorang individu berinisial KR, kini menghadapi proses hukum yang lebih serius sebagai pengedar. Penangkapan Onad sendiri merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang lebih awal.

Awal mula pengungkapan kasus ini adalah saat polisi meringkus pemasok KR di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari penangkapan tersebut, informasi penting diperoleh yang mengarah pada keterlibatan Onad. Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak cepat, menangkap Onad bersama istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).

Adapun status Beby Leonardo dalam perkara ini murni sebagai saksi. Ia telah dipulangkan tidak lama setelah penangkapan, menyusul hasil tes urinenya yang dinyatakan negatif narkoba. Berbeda dengan istrinya, hasil tes urine Onad menunjukkan positif kandungan ganja dan ekstasi, yang menjadi dasar kuat untuk penindakannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *