Lampung Geh, Bandar Lampung – Menjelang dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan disiplin berlalu lintas, dimulai dari internal kepolisian. Pada hari Selasa (18/11), seluruh personel Polresta Bandar Lampung menjalani pemeriksaan kelengkapan berkendara yang ketat.
Pemeriksaan yang berlangsung di depan Mako Polresta Bandar Lampung ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol G.M. Angga Satrya Wibawa, didampingi Kasi Propam Polresta Bandar Lampung, AKP B. Panggabean.
Fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan surat-surat penting, meliputi SIM, STNK, KTP, dan KTA. Tak hanya itu, kelengkapan kendaraan pun diperiksa secara detail, mulai dari standar helm SNI, keberadaan dan fungsi spion, hingga memastikan seluruh lampu kendaraan berfungsi dengan optimal.
Kompol G.M. Angga Satrya Wibawa menegaskan bahwa pengecekan internal ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kedisiplinan anggota sebelum terjun langsung menindak pelanggaran lalu lintas di masyarakat.
“Tujuannya jelas, agar saat kita memberikan penyampaian atau bahkan peneguran kepada masyarakat, personel kita sudah lebih dulu lengkap dan tertib. Anggota harus menjadi teladan dalam hal kelengkapan kendaraan maupun surat-surat. Setelah internal tertib, barulah kita bisa secara efektif melakukan penindakan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa personel yang terbukti tidak melengkapi surat-surat atau memiliki kekurangan pada kelengkapan kendaraannya, akan langsung ditindak tegas berupa tilang oleh tim operasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat adalah kunci terciptanya keamanan dan kelancaran di jalan raya.
“Harapannya, masyarakat semakin disiplin di jalan. Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu lalu lintas, sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif bagi kita semua,” ungkapnya.
Operasi Zebra Krakatau 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Sasaran utama operasi ini adalah balap liar yang meresahkan, penggunaan knalpot brong yang mengganggu, serta pengendara yang tidak memakai helm dan berboncengan tiga.
Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, serta mengurangi jumlah korban dengan tingkat fatalitas yang tinggi. (Yul/Lua)



