PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) siap menggalang dana segar sebesar Rp 3,25 miliar melalui aksi korporasi penting, yakni Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau yang lebih dikenal dengan rights issue. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung rencana ekspansi perusahaan.
Merujuk pada keterbukaan informasi perusahaan yang dirilis pada Rabu, 15 Oktober 2025, PACK akan menerbitkan maksimal 32,58 unit Obligasi Wajib Konversi (OWK). Setiap unit OWK tersebut memiliki nilai nominal Rp 10.
Dalam skema rights issue ini, setiap pemegang lima saham lama PACK berhak atas 102 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Nantinya, setiap satu unit HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu OWK dengan harga pelaksanaan Rp 100.
OWK ini dirancang untuk dapat dikonversi menjadi saham baru PACK. Adapun harga konversi ditetapkan sebesar Rp 100 per saham, sementara nilai nominal saham hasil konversi OWK adalah Rp 10 per lembar. Dengan rasio konversi 1:1, setiap pemilik satu OWK berhak mengonversinya menjadi satu saham baru PACK, asalkan tidak ada penyesuaian pada harga konversi yang berlaku.
Penting untuk dicatat bahwa hanya pemegang saham PACK yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date 12 Desember 2025, yang berhak memperoleh HMETD tersebut.
Melalui aksi korporasi ini, PACK menargetkan perolehan dana sebesar Rp 3,25 miliar. Dana yang terkumpul ini rencananya akan dialokasikan secara strategis, di mana sekitar 86,76% akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada entitas anak, dan sisanya akan dialokasikan sebagai modal kerja perusahaan.
Kiprah rights issue PACK ini semakin solid dengan kehadiran PT Eco Energi Perkasa, pemegang 47,16% saham PACK, yang bertindak sebagai Pembeli Siaga. Pihak PT Eco Energi Perkasa telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam membeli OWK yang ditawarkan pada PMHMETD I PACK.
Apabila setelah proses alokasi terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan, seluruh OWK yang tersisa tersebut akan diambil alih oleh PT Eco Energi Perkasa untuk keperluan pelunasan kewajiban pembayaran. Adapun PT Eco Energi Perkasa berkomitmen untuk mengambil maksimal 12,9 miliar unit dari sisa OWK, atau sejumlah maksimal US$ 77,03 juta, dengan menggunakan kurs pelaksanaan yang berlaku.