caristyle.co.id

caristyle.co.id – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji Indonesia periode 2023–2024. Yaqut ditahan selama 20 hari pertama sejak 12 Maret 2026 untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan usai ia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara…