Jelang Sidang Umum PBB pada Selasa, 23 September 2023, gelombang dukungan untuk Palestina meningkat signifikan. Sejumlah negara menyatakan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina dalam KTT Two State Solution di Markas Besar PBB, New York. Total sepuluh negara telah menyatakan dukungannya, menambah momentum penting bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
Presiden Prancis Emmanuel Macron memimpin pengumuman ini, menyatakan pengakuan resmi Prancis terhadap Negara Palestina. Langkah Prancis ini diikuti oleh Monako, yang diumumkan langsung oleh Pangeran Albert II. “Kami ingin mengakui Negara Palestina berdasarkan hukum internasional,” tegas Pangeran Albert II, menambahkan bahwa perdamaian dan solusi dua negara merupakan kunci stabilitas kawasan. Pernyataan tersebut dikutip dari kantor berita Wafa.
Dukungan serupa juga datang dari Perdana Menteri Malta, Robert Abela, yang menekankan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian di Timur Tengah. Abela menyatakan dukungan Malta terhadap pendekatan Otoritas Palestina: “satu negara, satu pemerintahan, satu hukum, dan satu senjata.” Ia mendesak diakhirinya penderitaan rakyat Gaza akibat perang dan penghentian kekerasan oleh pemukim Israel.
Perdana Menteri Belgia, Bart De Wever, turut mengumumkan pengakuan negaranya terhadap Negara Palestina. Ia menunjuk aktivitas pemukiman Israel, operasi militer di Jalur Gaza, dan penolakan pemerintah Israel terhadap negara Palestina sebagai alasan utama di balik keputusan ini. “Kami mengirim pesan diplomatik dan politik melalui pengakuan Negara Palestina,” tegas De Wever.
Perdana Menteri Luksemburg, Luc Frieden, juga menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi. Namun, ia menekankan bahwa pengakuan ini hanyalah langkah awal dalam komitmen baru terhadap harapan, diplomasi, dialog, koeksistensi, dan solusi dua negara.
Menteri Luar Negeri Andorra, Imma Tor Faus, turut menyuarakan pengakuan negaranya, menyorot situasi kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera. Ia juga menegaskan kembali dukungan terhadap solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan keluar yang kredibel.
Sebelumnya, empat negara lain – Australia, Kanada, Portugal, dan Inggris – telah lebih dulu mengumumkan pengakuan mereka terhadap Negara Palestina. Dengan tambahan enam negara pada KTT Two State Solution, total sepuluh negara telah menyatakan dukungan mereka menjelang Sidang Umum PBB, menunjukkan peningkatan dukungan internasional yang signifikan bagi Palestina.