Demo yang berlangsung di Jakarta dan beberapa daerah lainnya berakhir dengan kerusuhan. Massa aksi melakukan tindakan anarkis, termasuk membakar fasilitas umum dan gedung milik DPRD. Insiden ini memicu spekulasi liar; muncul isu bahwa demonstrasi tersebut sengaja diarahkan menjadi anarkis untuk menciptakan kondisi darurat militer, sehingga TNI dapat dikerahkan.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita memberikan bantahan tegas. Dalam wawancara di Kompleks Parlemen usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI pada Senin (1/9), Jenderal Tandyo menyatakan, “Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer) tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan.”
Lebih lanjut, Jenderal Tandyo menjelaskan bahwa pengerahan TNI untuk mengamankan demonstrasi dilakukan atas permintaan dan perintah Polri. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut sepenuhnya sesuai dengan konstitusi. “Kita seperti yang kita katakan, kita taat konstitusi. Kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu sendiri,” tegasnya.
Mantan Wakasad ini juga membantah tudingan bahwa TNI turut serta menciptakan kondisi aman demi kepentingan tertentu. Ia menjelaskan bahwa selama pengamanan demonstrasi, pasukan TNI selalu berada di belakang pasukan Polri. “Jadi tidak ada kita mau ngambil alih, tidak ada. Karena itu disampaikan bahwa yang di depan kan Polri dulu, Polri baru setelah itu ada kondisi seperti ini ya barulah kita jadi satu dengan Polri. Tidak ada keinginan kita untuk mengambil alih,” jelasnya.
Perlu diketahui, regulasi mengenai darurat militer tertuang dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Pasal 1 ayat (1) Perppu tersebut secara tegas menyatakan bahwa Presiden adalah pihak yang berwenang menyatakan darurat militer. Darurat militer sendiri didefinisikan sebagai kondisi di mana keamanan dan ketertiban suatu wilayah terancam oleh kerusuhan, pemberontakan, atau bencana, sehingga keamanan dan ketertiban negara hanya dapat dipertahankan oleh Penguasa Darurat Militer.