KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) siap menggelar aksi korporasi jumbo berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III, atau yang lebih dikenal dengan rights issue. Melalui langkah strategis ini, perseroan berpotensi meraup dana segar hingga Rp 16,73 triliun.
Keputusan penting ini, yang informasinya terungkap pada Senin (13/10/2025), telah mengantongi restu dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 9 Oktober 2025. Sebelumnya, pemegang saham PANI telah menyetujui penerbitan saham baru sebanyak 1,21 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui PMHMETD III ini, menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan perusahaan.
Sehubungan dengan persetujuan tersebut, PANI akan melakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang sahamnya dengan menerbitkan sebanyak 1,11 miliar saham baru. Jumlah ini merepresentasikan 6,19% dari modal ditempatkan dan disetor PANI setelah pelaksanaan rights issue, mengindikasikan ekspansi yang signifikan dalam struktur modal perseroan.
Saham PANI Ambles Usai Proyek PIK 2 Dicabut dari Daftar PSN, Ini Rekomendasi Analis
Harga pelaksanaan rights issue telah ditetapkan pada Rp 15.000 per saham. Dengan penetapan harga ini, PANI optimis dapat menghimpun dana sebesar Rp 16,73 triliun, sebuah angka yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek masa depan perusahaan, terutama dalam pengembangan properti di kawasan strategis.
Corporate Secretary PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, Christy Grassela, menjelaskan mekanisme HMETD ini. Setiap pemegang saham yang tercatat memiliki 119.169 saham berhak atas 7.854 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dalam PMHMETD III dengan harga pelaksanaan yang telah ditentukan, yang wajib dilunasi penuh saat mengajukan pemesanan.
Saham-saham baru yang ditawarkan melalui PMHMETD III ini seluruhnya berasal dari portepel Perseroan. Penting untuk dicatat, saham-saham ini memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham-saham PANI lainnya, termasuk hak atas dividen, menjamin kesetaraan bagi seluruh pemegang saham yang berpartisipasi.
Dalam komitmennya, PT Multi Artha Pratama selaku pemegang saham utama PANI menyatakan akan melaksanakan seluruh atau sebagian HMETD yang menjadi haknya. Sebanyak 979.229.045 HMETD akan dieksekusi setelah sebagian HMETD tersebut terlebih dahulu ditempatkan kepada investor atau masyarakat, menunjukkan dukungan kuat dari pemegang saham pengendali.
Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Kantongi Restu Gelar Rights Issue Rp 16,6 Triliun
Christy menambahkan dalam prospektus yang dirilis Selasa (14/10/2025), jika saham baru yang ditawarkan tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, sisanya akan dialokasikan secara proporsional. Alokasi ini akan diberikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek sesuai harga pelaksanaan.
Dana segar hasil rights issue ini akan dimanfaatkan PANI untuk ekspansi strategis. Sebanyak Rp 16,12 triliun akan dialokasikan untuk penambahan penyertaan saham pada PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). PANI berencana membeli sebanyak-banyaknya 44,1% dari modal ditempatkan dan disetor CBDK, yang saat ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, menandai langkah akuisisi signifikan.
Sisanya, PANI akan mengalirkan dana untuk menambah penyertaan saham pada tiga entitas anak: CISN, KUS, dan PET. Dana ini akan digunakan untuk pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh masing-masing entitas anak, khusus dialokasikan untuk belanja modal. Fokus utama belanja modal ini mencakup pengembangan infrastruktur, memperkuat fondasi bisnis PANI di masa depan.