Pansus Hak Angket DPRD Pati: Massa Mendesak, Gerindra Pecat Sudewo?

Posted on

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pati dengan tegas menyatakan kesiapan mereka untuk mengusulkan pemecatan Bupati Sudewo dari keanggotaan partai. Keputusan penting ini diambil setelah desakan kuat dari masyarakat, yang memuncak dalam aksi unjuk rasa di depan DPRD Pati pada Jumat (19/9) lalu. Gelombang aspirasi publik ini menjadi pemicu utama sikap tegas partai berlambang Garuda tersebut.

“Kami akan segera mengirim surat usulan pemecatan ke DPP Partai Gerindra melalui DPD Jawa Tengah, sesuai aspirasi Masyarakat Pati Bersatu,” ujar Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, dengan lugas. Ia sendiri turun langsung menemui massa demonstran bersama Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menunjukkan keseriusan Gerindra dalam menanggapi tuntutan warga.

Selain menuntut pemecatan Bupati Sudewo, para demonstran juga mendesak agar anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, diganti. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa Irianto Budi Utomo dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya di Pansus yang sedang menyelidiki dugaan pelanggaran hukum oleh bupati.

Meskipun demikian, Partai Gerindra Pati menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kerja Pansus Hak Angket DPRD Pati. “Prinsipnya kami all out. Tentu dengan mekanisme yang berlaku di dewan,” tambah Hardi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pati, menekankan bahwa dukungan tersebut akan diberikan sesuai prosedur yang berlaku.

Seirama dengan Gerindra, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, ikut mempertegas bahwa lembaga legislatif tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. “Pansus akan dikawal hingga tuntas. Kalau ada pelanggaran hukum, dewan tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo,” ujarnya lantang, menunjukkan integritas dan ketegasan dewan dalam menjalankan fungsinya.

Komitmen serupa juga datang dari PDI Perjuangan sebagai partai mayoritas di DPRD Pati. Posisi Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus dipastikan tetap aman. Namun, satu anggota pansus dari PDIP, Jokowi Yudi, akan diganti karena dinilai jarang hadir dalam rapat-rapat penting Pansus, mencerminkan upaya partai untuk menjaga efektivitas kinerja Pansus.

Dalam aksinya, aliansi Masyarakat Pati Bersatu (MPB) mengusung enam tuntutan kunci, salah satunya adalah penuntasan dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Sudewo yang kini tengah diproses melalui hak angket DPRD Pati. Tim advokasi MPB, Tristoni, bahkan menyoroti adanya dugaan “penggembosan” kerja pansus. Menurutnya, beberapa anggota dewan terlihat pasif dan bahkan pertanyaan yang diajukan saat sidang dinilai tidak relevan. “Bukti-bukti sudah ada, nanti akan kami buka secara resmi,” janji Tristoni, mengindikasikan bahwa akan ada lebih banyak informasi yang terungkap ke publik.

Situasi politik di Pati kini makin memanas. Desakan publik agar DPRD Pati serius menuntaskan hak angket ini menjadi ujian besar bagi integritas partai politik dan para wakil rakyat di Bumi Mina Tani. Masyarakat menantikan ketegasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus yang menyangkut kepala daerah mereka. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *