Massa pengunjuk rasa yang menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo akhirnya membubarkan diri pada Jumat (19/9) sore, setelah mendapatkan kepastian langsung dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Audiensi antara pimpinan DPRD Pati dan perwakilan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menghasilkan sejumlah keputusan krusial, termasuk komitmen untuk tidak mengganti Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo, serta kesepakatan penggantian dua anggota pansus lainnya.
Keputusan penting ini dicapai dalam sebuah audiensi yang digelar di ruang Rapat Gabungan, dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Pati bersama perwakilan MPB dan juga anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati. Usai pertemuan yang membahas 13 tuntutan dari massa—yang kemudian diringkas menjadi enam poin utama—Ali Badrudin bersama Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, dan Wakil Ketua III Suwito menemui ribuan massa yang telah menanti selama kurang lebih 2,5 jam di luar gedung dewan.
Di hadapan kerumunan massa yang bergemuruh, Ali Badrudin menegaskan komitmen kuat DPRD Pati untuk mengawal dan menyelesaikan tugas Pansus Hak Angket hingga tuntas. “Kami yang ada di DPRD Pati tetap akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini sampai setuntas-tuntasnya dan semaksimal mungkin, Bapak Ibu,” kata Ali, disambut sorakan dukungan dari massa yang merasa aspirasinya didengar.
Terkait desakan untuk mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Ali—yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pati—menyatakan partainya menyepakati tuntutan tersebut. Komitmen ini memberikan jaminan yang dinanti-nantikan oleh para pengunjuk rasa. “Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen tidak akan mengganti Ketua Pansus yaitu Bapak Teguh Bandang Waluyo. Aman, tidak akan diganti,” tegasnya.
Selain itu, PDI Perjuangan juga menyetujui permintaan Masyarakat Pati Bersatu untuk mengganti anggotanya di pansus, Joko Wahyudi. Pergantian ini didasari alasan yang diajukan oleh MPB bahwa Joko Wahyudi dinilai jarang mengikuti rapat-rapat pansus. “Sesuai permintaan MPB, anggota pansus dari PDIP Joko Wahyudi juga kami sepakati untuk diganti. Alasan tadi karena jarang masuk rapat,” beber Ali.
Pergantian anggota pansus juga berlaku untuk Irianto Budi Utomo dari Partai Gerindra. Anggota dewan ini dianggap tidak sejalan dengan aspirasi Masyarakat Pati Bersatu, bahkan sempat menjadi sasaran sindiran ‘tolak angin’ yang menyiratkan keraguan atas komitmennya. Wakil Ketua II DPRD Pati sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra, Hardi, menegaskan dukungan partainya terhadap Pansus Hak Angket dan menyepakati tuntutan penggantian Irianto Budi Utomo. ”Pada prinsipnya Partai Gerindra mendukung Pansus hak angket. Terkait tuntutan untuk mengganti Irianto Budi Utomo kami sepakat untuk diganti,” jelas Hardi.
Sebelumnya, Koordinator aksi, Ulil, menjelaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati. Ia menekankan pentingnya mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai ketua pansus karena dinilai memiliki kinerja yang baik. “Kami menilai kinerja Mas Bandang bagus, jadi jangan sampai diganti,” ujarnya.
Ulil juga membeberkan alasan di balik tuntutan penggantian dua anggota pansus, Joko Wahyudi dari Fraksi PDI Perjuangan dan Irianto Budi Utomo dari Fraksi Gerindra. Keduanya diduga kurang serius dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota pansus, bahkan disebut ‘mengalami masuk angin’, sehingga MPB mendesak agar mereka diganti demi kelancaran dan integritas kerja pansus tersebut.