Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) menunda peluncuran Payment ID yang semula direncanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Penundaan ini disebabkan Payment ID masih dalam tahap uji coba dan belum siap untuk diluncurkan secara nasional.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa implementasi Payment ID membutuhkan infrastruktur teknologi dan sistem pembayaran yang andal. “Saat ini, Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi,” ungkap Dicky pada Rabu (13/8/2025). Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur yang memadai membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan. “Harus dibangun dulu infrastrukturnya, butuh waktu sampai dengan beberapa tahun ke depan. Karena kami uji coba, eksperimentasi dulu untuk memahami semuanya. Jadi, enggak mungkin bisa cepat,” jelasnya.
Meskipun demikian, BI memastikan keamanan data pribadi pengguna tetap menjadi prioritas utama. Uji coba Payment ID selanjutnya akan difokuskan pada program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, yang direncanakan pada September 2025. Akses terhadap informasi Payment ID sendiri dibatasi dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak otoritas yang memiliki kontrak atau kerja sama resmi dengan BI. “Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent-based, yaitu dimintakan persetujuan atau izin (by consent) dari pemilik data sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dicky.
Lebih lanjut, BI menekankan bahwa pengembangan dan penggunaan data Payment ID sepenuhnya tunduk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Hal ini menjamin kerahasiaan data individu dan menjadi landasan utama dalam setiap tahapan pengembangan sistem. “Termasuk keamanan data individu, yang harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP serta undang-undang terkait lainnya yang telah ada,” jelas Dicky. Dengan demikian, peluncuran Payment ID ke instrumen pembayaran membutuhkan proses yang matang dan bertahap melalui berbagai uji coba untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.