Payment ID Ditunda! Kapan Berlaku? Jadwal Terbaru & Info Lengkap

Posted on

Bank Indonesia (BI) secara resmi memastikan bahwa peluncuran Payment ID yang dinanti-nantikan tidak akan dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2025. Sistem transaksi inovatif ini, menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, masih berada dalam tahap uji coba intensif yang dikenal sebagai “sandbox”. Sandbox sendiri merupakan lingkungan khusus yang dirancang untuk pengembangan dan pengujian perangkat lunak, teknologi, atau regulasi baru, memastikan fungsionalitas dan keamanannya sebelum diluncurkan ke publik.

Setelah dipastikan batal meluncur pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia belum memberikan tanggal resmi kapan Payment ID akan mulai berlaku secara umum. Meski demikian, Dicky menerangkan bahwa Payment ID dipersiapkan untuk mendukung program bantuan sosial (bansos) nontunai di Banyuwangi, Jawa Timur, yang rencananya akan bergulir pada September 2025. Peran spesifik Payment ID dalam penyaluran bansos ini masih menanti ketentuan resmi dari pemerintah.

Lantas, apa sebenarnya Payment ID ini? Sistem ini adalah kode unik berjumlah sembilan karakter, kombinasi huruf dan angka, yang dirancang untuk terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat. Dengan demikian, Payment ID diharapkan mampu merekam jejak transaksi keuangan pemiliknya dari berbagai kanal pembayaran, mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga layanan pembayaran lainnya. Implementasi Payment ID sendiri direncanakan akan berlangsung secara bertahap. Tahap pertama ditargetkan berjalan pada tahun 2027, diikuti tahap selanjutnya pada 2029 dengan melibatkan kerja sama dari berbagai lembaga terkait.

Peluncuran Payment ID memang sempat memicu kekhawatiran di kalangan publik, terutama mengenai potensi penggunaan sistem ini untuk memantau atau “memata-matai” transaksi pribadi nasabah. Namun, Dicky Kartikoyono dengan tegas menepis isu tersebut. Ia memastikan bahwa Bank Indonesia tidak akan menggunakan Payment ID untuk melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap transaksi keuangan masyarakat. Dicky menegaskan bahwa bank sentral berorientasi pada ranah kebijakan publik, bukan pada ruang privat individu. Upaya “memata-matai” transaksi masyarakat justru akan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku.

Sebaliknya, Dicky menjelaskan bahwa Payment ID memiliki tujuan fundamental untuk memotret dan mengukur potensi perekonomian di sektor-sektor tertentu, khususnya melalui data konsumsi dan transaksi masyarakat. Sistem ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan data yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Sebagai contoh konkret, Dicky menyebut sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kerap kesulitan mendapatkan akses perbankan karena minimnya riwayat kredit. Dengan adanya Payment ID, informasi mengenai UMKM dapat terkumpul, membantu perbankan mengenali potensi mereka dan pada akhirnya membuka akses pembiayaan yang selama ini terhambat.

Mengenai kerahasiaan data Payment ID, Bank Indonesia tidak main-main. Dicky menyampaikan bahwa BI menggandeng berbagai pihak dan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi serta mengatasi potensi masalah terkait penggunaan sistem ini, termasuk isu privasi data nasabah. Dicky memastikan bahwa Payment ID akan senantiasa menjaga kerahasiaan data penggunanya sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Penggunaan data akan selalu didasarkan pada ‘consent’ atau persetujuan dari pemilik data itu sendiri. Penjaminan kerahasiaan data ini menjadi elemen kunci untuk membangun kepercayaan dalam ekosistem perbankan dan keuangan.

Penting untuk dicatat bahwa Payment ID tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebaliknya, Payment ID dirancang untuk melengkapi dan memperkuat analisis sektor keuangan, khususnya dalam mendukung proses penyaluran kredit yang lebih tepat sasaran dan efisien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *