Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas klarifikasi yang disampaikan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Pernyataan ini menegaskan bahwa PBNU sebagai organisasi tidak terseret dalam pusaran kasus tersebut, melainkan penyidikan berfokus pada individu.
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penjelasan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sangat membantu memberikan kejelasan. “Terima kasih kepada KPK melalui Pak Asep yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik. Dengan menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Gus Ipul saat ditemui wartawan dalam sebuah acara di Jakarta pada Jumat (19/9).
Menurut Gus Ipul, penegasan dari KPK ini berhasil menjawab beragam spekulasi publik yang sempat menyeret nama PBNU dalam proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Ia menekankan, PBNU senantiasa mendukung penuh upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya dalam melakukan pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi. Komitmen ini sejalan dengan pandangan yang sering disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
PBNU, sebagai organisasi massa Islam terbesar, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah KPK. “Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” tambah Gus Ipul, mempertegas posisi lembaga yang dipimpinnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah memberikan klarifikasi serupa. Ia menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi kuota haji sama sekali tidak berkaitan dengan organisasi kemasyarakatan, termasuk PBNU. Menurut Asep, setiap pemanggilan saksi atau pihak yang diperiksa dilakukan atas dasar kapasitas pribadi individu, bukan representasi dari suatu lembaga. “Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis malam (18/9).
Dengan demikian, PBNU secara lugas menegaskan posisinya sebagai organisasi yang teguh mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. PBNU juga menaruh kepercayaan penuh pada proses hukum yang tengah berjalan di KPK, memastikan komitmennya terhadap keadilan dan transparansi.