Pemakzulan Bupati Pati Gagal: Manuver Politik atau Bukti Tak Cukup?

Posted on

Setelah melalui proses panjang, Bupati Pati Sudewo dipastikan lolos dari upaya pemakzulan. Dalam sebuah rapat paripurna yang krusial, mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat untuk hanya merekomendasikan perbaikan kinerja sang bupati, menepis tuntutan untuk memberhentikannya. Hanya Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang gigih menyuarakan agar Sudewo dimakzulkan.

Keputusan penentu ini diambil dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Kabupaten Pati tentang Kebijakan Bupati Pati yang digelar pada Jumat (31/10). Menanggapi hasil yang ada, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada masyarakat Pati. Ia mengungkapkan keterbatasan Fraksi PDIP, yang hanya memiliki 14 dari 50 anggota DPRD Pati, membuat mereka tak mampu mendominasi keputusan akhir.

Ali Badrudin menjelaskan bahwa meskipun aspirasi PDIP untuk pemakzulan kuat, keputusan akhir mencerminkan dinamika antarpartai. “Apapun hasilnya ini harus kita terima,” ujarnya, menekankan bahwa anggota DPRD Kabupaten Pati berasal dari beragam partai, tidak hanya PDIP. Ia juga mengingatkan bahwa di DPRD Pati terdapat 8 partai yang membentuk 7 fraksi, menunjukkan kompleksitas pengambilan keputusan.

Dalam rapat krusial tersebut, setiap fraksi secara bergantian menyampaikan pandangannya terhadap laporan dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati. Fraksi PDIP tetap pada pendiriannya, mendesak pemakzulan Bupati Pati Sudewo berdasarkan temuan dugaan pelanggaran selama proses Hak Angket. Namun, enam fraksi lain – PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat – sepakat untuk merekomendasikan agar kinerja Bupati Pati Sudewo diperbaiki, alih-alih diberhentikan.

Menariknya, Partai NasDem yang sebelumnya sempat menunjukkan dukungan terhadap langkah PDIP, justru berubah haluan pada rapat paripurna tersebut. Partai NasDem turut menyatakan rekomendasi untuk perbaikan kinerja Bupati Pati, bergabung dengan mayoritas fraksi lainnya.

Meskipun hasil akhir tidak sejalan dengan keinginan fraksinya, Ali Badrudin menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. “Apa pun hasilnya harus kita terima dengan legowo. Ini adalah hasil yang sah, hasil yang telah kita putuskan setelah proses berbulan-bulan sejak tanggal 13 Agustus,” tegas Ali, menggarisbawahi penerimaan PDIP atas mekanisme demokrasi yang berjalan.

Ironisnya, Ali Badrudin juga menyoroti perubahan drastis dalam dinamika politik lokal. Ia mengungkapkan bahwa awalnya, hampir seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui rencana pemakzulan Sudewo, terutama setelah gelombang demonstrasi pada 13 Agustus. Namun, menjelang “injury time” pengambilan keputusan, mayoritas fraksi secara tak terduga berbalik arah. “Pansus Hak Angket ini diusulkan bukan hanya PDI Perjuangan, tapi oleh semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati. Berjalannya waktu, masih kompak semua. Tapi ketika di injury time ini tiba-tiba entah apa keputusannya, kami tidak tahu, tinggal PDI Perjuangan yang berada di garis terdepan untuk memakzulkan Bupati Pati,” tutupnya, menggambarkan PDIP sebagai satu-satunya yang tersisa dalam perjuangan pemakzulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *