Penyidik bantah lakukan penyiksaan terhadap Ammar Zoni saat interogasi

Posted on

Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari penyidik.

Dalam sidang sebelumnya, para Ammar Zoni dan terdakwa lainnya memutuskan untuk mencabut BAP. Tak hanya itu, mereka mengungkapkan adanya dugaan penyiksaan.

JPU sempat melontarkan pertanyaan kepada salah satu saksi penyidik bernama Mario, yang memeriksa Ammar Zoni. JPU menanyakan isu terkait tindakan fisik terhadap para terdakwa saat proses pemeriksaan berlangsung.

“Siap Bu, sesuai dengan apa yang saya sampaikan tadi, dengan informasi saya sampaikan tadi juga tidak ada,” kata Mario.

JPU kemudian mengingatkan bahwa saksi telah disumpah. JPU meminta agar Mario bisa berkata jujur dalam kesaksiannya .

“Benar? Anda sudah disumpah ya, ini pertanggungjawabannya sama Allah ya,” tanya JPU lagi.

“Siap Bu,” timpal Mario singkat.

Pertanyaan tersebut kemudian kembali diulangi oleh JPU. Dengan tegas, Mario memastikan bahwa tidak ada penyiksaan terhadap Ammar Zoni maupun terdakwa lain.

“Tidak ada Ibu,” tegas Mario.

Tanggapan Ammar Zoni soal Keterangan Saksi

Ammar kemudian diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi keterangan Mario. Ammar menepis bantahan Mario dan meminta agar CCTV rutan dibuka di persidangan.

“Saya minta dibuka CCTV. Di situ (membuktikan) ada tidak ada penganiayaan,” kata Ammar.

Kemudian Ammar kembali memastikan soal alat setrum yang digunakan untuk menganiaya. Dengan tegas Ammar memastikan bahwa alat tersebut dibawa saat penyidikan.

“Saksi tadi sudah disumpah, bilang tidak bawa alat setrum. Kenyataannya di video itu saudara bawa setruman. Ada buktinya,” ucap Ammar.

Ammar didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.

Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.

Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara waktu ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *