
caristyle.co.id JAKARTA. Induk usaha Bino Group, PT Perma Plasindo Tbk (BINO) melalui anak usahanya, PT Bino Mitra Sejati memperoleh kontrak penjualan produk kustom dari PT Deli Group Indonesia Jakarta senilai Rp 35 miliar.
Direktur & Sekretaris Perusahaan Perma Plasindo Lie Fonda mengatakan, kontrak tersebut telah diteken pada 22 Januari 2025 dan akan berlaku sampai dengan 31 Desember 2026.
Dia menjelaskan kontrak berupa penjualan dan pengadaan produk berupa buku tulis dengan merek Bantex, yang diproduksi oleh PT Bino Mitra Sejati sesuai dengan spesifikasi dan standar yang disepakati.
“Ini merupakan bagian dari kegiatan usaha BINO dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan selama tahun buku 2026,” jelas Lie dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/1/2026).
Simak Prospek dan Rekomendasi Saham Emiten Properti Usai BI Tahan Suku Bunga di 4,75%
Lebih lanjut, Lie menjelaskan pengiriman produk kustom tersebut akan dilakukan secara bertahap alias partial delivery ke lokasi yang ditentukan oleh PT Deli Group Indonesia Jakarta.
“Pembayaran dilakukan sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui oleh PT Deli Group Indonesia Jakarta,” kata dia.
Lie menegaskan perolehan kontrak ini tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak berdampak material yang merugikan terhadap kondisi keuangan BINO.
BINO Chart by TradingView



