
caristyle.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkap pertimbangan utama di balik pilihannya terhadap Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Daripada Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro yang sama-sama mengikuti fit and proper test di DPR RI sejak Jumat (23/1).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa Thomas dinilai sebagai figur yang mampu diterima oleh seluruh fraksi di parlemen sekaligus memiliki pemahaman kuat soal sinergi kebijakan moneter dan fiskal.
Menurut Misbakhun, faktor penerimaan menjadi poin penting dalam proses pemilihan pejabat strategis di bank sentral. Thomas dianggap memenuhi kriteria tersebut.
“Pertimbangannya Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partner. Dan figur Bapak Thomas juga menjelaskan dengan sangat bagus perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, sehingga memberikan penguatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).
Ia menambahkan, dalam pemaparannya di hadapan Komisi XI DPR RI, Thomas juga menekankan pentingnya kelincahan dalam pengambilan keputusan. Hal ini dinilai krusial, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah serta tantangan domestik yang kian kompleks.
Komisi XI DPR RI, lanjut Misbakhun, saat ini memang menaruh perhatian besar pada isu penguatan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Sinergi tersebut diharapkan mampu membuat kebijakan ekonomi nasional lebih responsif dan saling menguatkan.
“Dan menurut saya memang isu yang sedang kuat saat ini bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” tutup Misbakhun.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nama Thomas Djiwandono yang belakangan mencuat bukan satu-satunya kandidat.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, terdapat dua nama lain yang diusulkan sesuai mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia. Yakni, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
Perry menjelaskan, proses pencalonan Deputi Gubernur BI dilakukan menyusul pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya yang akan habis pada 2027 mendatang.
Adapun surat pengunduran diri tersebut sebagaimana disampaikan langsung kepada Presiden dengan tembusan kepada Ketua DPR RI dan Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
“Proses pencalonan Deputi Gubernur tersebut sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Juda Agung sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 13 Januari 2026,” ujar Perry dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/1).



