
Perubahan iklim disebut lebih dari persoalan lingkungan karena memengaruhi stabilitas ekonomi dan bisnis perusahaan. Hal ini menuntut para pelaku bisnis untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan.
Saat ini, sejumlah perusahaan diminta tak hanya mengejar keuntungan finansial, tapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas perusahaannya.
Namun, hingga saat ini, baru sekitar 30 perusahaan yang memiliki sertifikat Benefit Corp (B Corp). Ini diperlukan perusahaan untuk membuktikan bahwa proses bisnisnya, mulai dari rantai pasok hingga operasional memberi dampak positif dan nilai tambah.
Dampak positif yang dimaksud, termasuk menyasar masyarakat, lingkungan, dan tim perusahaan. Berdasarkan standar terbaru, perusahaan harus memenuhi delapan aspek untuk mendapat sertifikasi B Corp.
Baca juga:
- Kadin Dorong Akselerasi Investasi Hijau untuk Pertumbuhan Ekonomi 2026
Aspek-aspek yang dimaksud adalah foundation requirements; human rights; climate action; fair work; purpose & stakeholder governance; government affairs & collective action; environmental stewardship and circularity; serta justice, equity, diversity, & inclusion.
“Kalau perusahaan memperhatikan delapan aspek ini dan mematuhinya, mudah-mudahan bisnisnya tidak hanya cuan, tapi juga berkelanjutan,” kata Executive Director B Market Builder Southeast Asia Yudhi Pradhana, saat pertemuan di Jakarta, Selasa (17/3).
Sebagai informasi, sertifikasi B Corp dilakukan oleh lembaga nirlaba global B Lab. Tahun lalu, standar untuk mendapatkan sertifikasi B Corp diperbarui, menyesuaikan adanya Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD).
CSRD merupakan instrumen hukum yang dikeluarkan Uni Eropa. Isinya kewajiban bagi perusahaan untuk mengungkap dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas perusahaannya.
“Saat ini, regulasi ESG (environment, social, and governance) dan sustainability yang paling tinggi ada di Eropa, karena dia menjadi perangkat hukum,” ujar Dhana. Hal ini yang membuat sertifikasi B Corp mengacu pada kebijakan Eropa.
Meski begitu, standar dalam B Corp tidak berkompetisi dengan standar keberlanjutan lainnya. “Kalau dia sudah punya ISO 26000 atau ISO 14001, pasti (aspek) lingkungannya bagus,” katanya.
Manfaat Kantongi Sertifikat B Corp
Dhana menjelaskan, sertifikasi ini bisa membantu perusahaan dari Indonesia yang ingin berdagang di Eropa khususnya. Apalagi, saat ini kedua negara telah menyepakati Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Dengan kesepakatan itu, aktivitas impor antar negara tak dibebankan tarif bea masuk.
Namun, kata Dhana, perdagangan itu bisa terhambat jika perusahaan atau pelaku bisnis Indonesia tak mengantongi CSRD. “Untuk masuk ke (pasar) Eropa, mana kesiapannya untuk CSRD?” kata dia.
Begitu pula ketika investor asing, khususnya dari Eropa, ingin berinvestasi di perusahaan atau bisnis Indonesia. Salah satu yang akan ditagih adalah kepemilikan CSRD.
“Jadi seimbang, kalau perusahaan bikin cuan saja, ya dunia ini pasti kiamat,” ujar Dhana.



