Jakarta, IDN Times – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan telah menerima informasi mengenai adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh di PT Gudang Garam. Presiden KSPI, Said Iqbal, melalui keterangan tertulis pada Sabtu (6/9/2025), mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kebenaran informasi tersebut. “Kami baru dapat kabarnya telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam. Kita akan cek dulu,” ujarnya.
Informasi ini muncul menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan PHK massal buruh di pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur. Jika kabar tersebut terbukti benar, dampaknya akan sangat signifikan, tidak hanya bagi karyawan Gudang Garam sendiri.
Menurut Iqbal, PHK di Gudang Garam, jika benar terjadi, mengindikasikan penurunan daya beli masyarakat yang signifikan, sehingga berdampak pada menurunnya produksi. Selain itu, ia juga menyoroti beberapa faktor lain yang kemungkinan turut berkontribusi. Keterbatasan pasokan tembakau, kurangnya inovasi dan daya saing produk Gudang Garam di pasaran, serta kenaikan cukai rokok, menjadi beberapa tantangan yang dihadapi industri hasil tembakau.
Menanggapi situasi ini, Said Iqbal menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan untuk menyelamatkan industri rokok nasional dan melindungi puluhan ribu buruh yang terancam PHK. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri rokok sekaligus memastikan perlindungan bagi para pekerja. “Selamatkan industri rokok nasional. Selamatkan puluhan ribu buruh terancam PHK. Tetap dijaga kampanye kesehatan,” pungkasnya. Meskipun demikian, Iqbal juga menegaskan bahwa kampanye kesehatan tetap harus terus digalakkan.
Menaker Yassierli Turun Tangan soal Isu PHK Tokopedia Ancaman PHK Lebih Besar Mengintai Imbas Kesepakatan Anyar RI-AS