Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan tidak mempermasalahkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia melihat adanya kesamaan semangat antara tim ini dengan Komite Reformasi Polri yang diketuai Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menjelaskan kesamaan visi kedua tim tersebut. “Semangatnya sebenarnya sama,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). “Namun, inisiatif internal kepolisian ini patut diapresiasi dengan pembentukan tim reformasi ini.” Meskipun demikian, ia mengakui bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri yang diinisiasi Presiden belum dibahas secara detail. Pembahasan lebih lanjut, menurut Prasetyo, akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan luar negerinya. “Dari pihak Istana, kita menunggu kepulangan Bapak Presiden terkait Komisi Reformasi Kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah Polri. Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri bertindak sebagai pelindung tim, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat. Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Kalemdiklat Polri, ditunjuk sebagai ketua tim.
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian. Pengangkatan Dofiri sejalan dengan rencana Presiden Prabowo untuk menerbitkan Keppres terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.