PPP Sah! Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Era Baru Dimulai?

Posted on

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi telah menandatangani pengesahan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk periode 2025-2030. SK ini merupakan hasil dari Muktamar X PPP yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum partai berlambang Ka’bah tersebut.

Keputusan penting ini disampaikan langsung oleh Menkum Supratman kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (2/10). Supratman menjelaskan bahwa nama Mardiono telah terdaftar pada tanggal 30 September, menandai langkah awal dalam proses legalisasi kepengurusan. Proses verifikasi dokumen dilakukan secara cermat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum), memastikan kesesuaian dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Supratman menegaskan bahwa penelitian dokumen telah dilakukan sesuai prosedur, di mana AD/ART yang digunakan adalah hasil Muktamar IX di Makassar yang tidak mengalami perubahan signifikan. “Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART, di mana menggunakan AD/ART hasil muktamar ke IX di Makassar yang lalu dan itu tidak berubah,” ujarnya. Oleh karena itu, Menkum Supratman mengonfirmasi bahwa ia telah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono pada pagi hari sebelumnya, atau tepatnya pada Rabu (1/10).

Meskipun SK kepengurusan Mardiono telah disahkan, Menkum belum dapat memastikan apakah dokumen tersebut sudah diambil oleh pihak PPP. “Apakah sudah diambil saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman dan Kemenkum,” imbuhnya, mengindikasikan bahwa proses administrasi selanjutnya berada di tangan jajaran Kemenkum.

Perkembangan ini terjadi di tengah dinamika internal PPP, di mana hasil Muktamar X memicu adanya dugaan dualisme kepemimpinan. Selain Muhamad Mardiono, calon ketua umum lainnya, Agus Suparmanto, juga turut mengajukan klaim. Kubu Agus sebelumnya menyatakan telah memenangkan muktamar secara aklamasi dan juga telah mengirimkan SK kepengurusan versi mereka ke Kemenkum pada Rabu (1/10), bertepatan dengan hari penandatanganan SK untuk Mardiono oleh Menkum Supratman.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *