PPRO di Peringkat idCCC: Apa Artinya Bagi PP Properti?

Posted on

PT PP Properti Tbk (PPRO) baru-baru ini dikonfirmasi telah menerima peringkat idCCC dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sebuah peringkat yang disertai dengan prospek yang stabil. Keputusan ini menjadi sorotan utama di tengah upaya perseroan untuk menstabilkan kondisi finansialnya.

Penegasan peringkat idCCC ini, yang juga berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan II tahap I, tahap III, dan tahap IV PPRO, disampaikan oleh Analis Pefindo, Naomi Sihombing dan Yogie Perdana. Dalam keterangan resmi mereka pada Selasa (12/8/2025), mereka secara spesifik menyebutkan bahwa prospek peringkat perusahaan tersebut adalah stabil.

Peringkat idCCC ini secara lugas mencerminkan profil keuangan PT PP Properti Tbk yang sangat lemah, menjadikannya rentan dan sangat sensitif terhadap gejolak atau perubahan kondisi makroekonomi. Pefindo menilai bahwa kondisi ini menuntut perhatian serius dari pihak manajemen untuk perbaikan fundamental.

Pefindo lebih lanjut menyoroti bahwa kapasitas PPRO untuk memenuhi kewajiban keuangannya, meskipun telah melalui skema restrukturisasi, akan tetap berada dalam posisi rentan dalam jangka menengah. Kerentanan ini terjadi di tengah berbagai upaya yang sedang dilakukan perusahaan untuk memperbaiki manajemen operasionalnya, yang menjadi kunci keberlanjutan pasca-restrukturisasi.

Namun demikian, ada potensi bagi peringkat PT PP Properti Tbk untuk dinaikkan. Kenaikan peringkat ini dapat terjadi apabila PPRO berhasil mengelola manajemen operasional pasca-restrukturisasi secara efektif, serta mampu menghasilkan perbaikan signifikan pada EBITDA (Pendapatan Sebelum Bunga, Pajak, Depresiasi, dan Amortisasi). Perbaikan ini harus dikombinasikan dengan penguatan profil finansial, termasuk melalui perolehan kas substansial dari penjualan aset yang bertujuan untuk mempercepat pembayaran utang.

Sebaliknya, risiko penurunan peringkat akan meningkat secara signifikan apabila PPRO gagal memenuhi kewajiban keuangannya, demikian pungkas Pefindo.

Penilaian Pefindo ini tidak terlepas dari proses restrukturisasi utang PT PP Properti Tbk yang baru saja diselesaikan. Seperti telah diberitakan, PPRO berhasil mengamankan dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin (17/2/2025).

Dalam momen krusial tersebut, hasil pemungutan suara menunjukkan dukungan yang luar biasa: 99,15% dari total kreditur konkuren dan 100% dari kreditur separatis, yang sebagian besar adalah perbankan, telah menyetujui skema restrukturisasi yang diajukan. Secara keseluruhan, total utang yang berhasil direstrukturisasi oleh PPRO dalam kesepakatan ini mencapai angka fantastis sekitar Rp 15,2 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *