Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan resmi terkait demonstrasi yang berlangsung selama sepekan terakhir. Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, setelah rapat tertutup bersama seluruh petinggi partai politik, beliau menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai dan tanpa anarkisme.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional, namun tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga mengakibatkan korban jiwa, merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Prabowo pada Minggu (31/8). Beliau menambahkan bahwa negara berkewajiban melindungi rakyatnya dan menjamin keamanan serta ketertiban umum.
Prabowo menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berpendapat, sesuai dengan Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, beliau juga menekankan bahwa tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar hukum tidak akan ditolerir.
“Jika ada tindakan yang merusak fasilitas publik dan merupakan tindak kriminal, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Prabowo. Instruksi tegas pun disampaikan kepada Kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk para ketua umum partai politik dan lembaga negara, antara lain: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Wakil Ketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekjen PKS Muhammad Kholid, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum NasDem Surya Paloh. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap seruan Presiden untuk menjaga ketertiban dan kedamaian.
Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan bagian integral dari demokrasi. Namun, untuk menjaga kepentingan bersama dan menghindari dampak negatif, penting bagi seluruh pihak untuk memastikan demonstrasi berlangsung damai dan tertib, tanpa tindakan anarkis seperti perusakan dan penjarahan.