Prabowo desak usut kasus penyiraman air keras Andrie Yunus, Mensesneg beri sinyal bahaya bagi pelaku

Posted on

Ringkasan Berita:

  • Prabowo Subianto memerintahkan aparat untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus
  • Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga 24 persen setelah disiram air keras
  • Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai serangan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis

 

caristyle.co.id Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas keselamatan para aktivis dan pembela hak asasi manusia, sebuah peristiwa kekerasan kembali mengguncang ruang publik.

Serangan terhadap sosok yang selama ini dikenal vokal menyuarakan keadilan memantik respons cepat dari pemerintah, bahkan langsung dari pucuk pimpinan negara.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disebut telah memberikan instruksi tegas agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS segera diusut secara menyeluruh.

Perintah Tegas dari Presiden

Melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, disampaikan bahwa Presiden menginginkan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa penundaan.

“Sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara obyektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” kata Prasetyo usai memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak membiarkan kasus kekerasan ini berlalu tanpa kejelasan.

Keprihatinan dari Istana

Selain instruksi pengusutan, pihak Istana Kepresidenan juga menyampaikan rasa prihatin atas insiden yang menimpa Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

“Ya, tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu,” ujar Prasetyo.

Pengusutan yang tuntas dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.

Kronologi Serangan

Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat itu, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Siniar tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Tak lama setelah itu, ia diserang oleh orang tak dikenal.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar yang cukup serius dan harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka bakar yang dialaminya mencapai sekitar 24 persen.

Dugaan Upaya Membungkam Suara Kritis

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.

“Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa kekerasan terhadap aktivis masih menjadi ancaman nyata.

Instruksi ke Kapolri: Profesional dan Transparan

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto juga dikabarkan telah memberikan arahan langsung kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk menangani kasus ini secara profesional.

Penanganan diminta dilakukan secara transparan serta mengedepankan pendekatan scientific crime investigation, guna memastikan proses hukum berjalan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanti Titik Terang

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena tingkat kekerasannya, tetapi juga karena menyangkut sosok aktivis yang selama ini aktif mengadvokasi isu-isu hak asasi manusia.

Publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

Di tengah sorotan yang kian tajam, pengusutan kasus ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil dan menjamin rasa aman bagi seluruh warga.

***

(TribunTrends/Kompas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *