Prabowo Instruksi Tegas: Tindak Anarkis Demo, Libatkan Polri-TNI

Posted on

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Perintah tegas ini menyusul peningkatan aksi demonstrasi yang berubah menjadi kerusuhan di sejumlah daerah.

“Arahan Presiden jelas, untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri harus mengambil langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8), usai pertemuan dengan Presiden Prabowo.

Kapolri menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir, demonstrasi di beberapa kota telah berubah menjadi kerusuhan, ditandai dengan pembakaran gedung dan fasilitas umum, serta penyerangan markas. “Situasi ini sudah jauh melampaui penyampaian aspirasi dan masuk kategori perbuatan pidana,” tegasnya.

Tindakan tegas ini dirasa perlu mengingat dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerusuhan yang terjadi telah mengakibatkan kerusakan fasilitas publik yang signifikan, seperti rusaknya 16 halte Transjakarta (6 diantaranya dibakar), kerusakan di Stasiun MRT Istora Senayan, dan penjarahan di sejumlah tempat. Aksi anarkis ini juga terjadi di beberapa kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar.

Menanggapi situasi ini, Kapolri memastikan bahwa TNI dan Polri akan segera turun ke lapangan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat. “Informasi yang kami terima menunjukkan keresahan dan rasa takut di tengah masyarakat. Oleh karena itu, aparat keamanan akan segera bertindak untuk memulihkan situasi,” jelasnya. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan proporsional untuk menjaga ketertiban dan stabilitas nasional.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan kerugian. “Mari kita jaga keamanan dan kedamaian. Jika ada permasalahan, selesaikanlah melalui jalur musyawarah dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Panglima TNI.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *